ANAMBASBATAMDAERAHNASIONALTANJUNGPINANGUncategorized

Fenomena Wisata Bali dan Tantangan Keimigrasian: Ketika Jumlah Wisatawan Tinggi, Hunian Hotel Tetap Rendah

Avatar photo
×

Fenomena Wisata Bali dan Tantangan Keimigrasian: Ketika Jumlah Wisatawan Tinggi, Hunian Hotel Tetap Rendah

Share this article

DENPASAR, Liputannews.id — Pada 5 Mei 2025, Provinsi Bali masih menjadi wajah utama budaya dan pariwisata Indonesia. Namun, di balik maraknya kunjungan wisatawan mancanegara, tantangan keimigrasian dan dinamika perubahan profil wisatawan kini menjadi sorotan.

Sebagai destinasi wisata kelas dunia, aktivitas keimigrasian di Bali terbilang intens. Setiap harinya, sekitar 16.000 hingga 17.000 wisatawan mancanegara tiba melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang melayani 42 penerbangan komersial per hari. Meski demikian, tingkat hunian hotel di Bali justru dilaporkan rendah.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, mengungkapkan bahwa penurunan okupansi hotel disebabkan oleh perubahan profil wisatawan.

“Saat ini wisatawan yang datang didominasi oleh kalangan menengah ke bawah, yang lebih memilih menginap di vila, homestay, atau guest house,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah imigran dari Rusia dan Ukraina sebagai faktor lain yang mempengaruhi tren hunian hotel. Selain itu, pertengahan April dikenal sebagai musim sepi wisata (low season), yang turut berdampak pada bisnis akomodasi.

Di sisi lain, otoritas keimigrasian menghadapi tantangan yang meningkat, termasuk kasus overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga aktivitas kriminal yang melibatkan warga negara asing.

Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dan deportasi sebagai upaya menjaga kedaulatan hukum dan norma budaya Indonesia.

Perkembangan Infrastruktur dan Pariwisata

Selama lima tahun terakhir (2020–2025), Bali mengalami perkembangan infrastruktur wisata yang signifikan. Peningkatan akses jalan menuju kawasan seperti Canggu, Pererenan, hingga Nyanyi, serta penguatan konektivitas digital dan jaringan 5G, memperkuat daya tarik pariwisata.

Bali juga mengembangkan kawasan ekowisata berbasis budaya dan alam sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 9 Tahun 2021.

Daerah seperti Kedungu, Cemagi, dan Nyanyi menjadi tujuan baru investasi properti dan wisatawan yang menghindari keramaian destinasi tradisional seperti Kuta dan Seminyak.

Harga properti di Bali naik rata-rata 7% per tahun, dengan pendapatan sektor properti mencapai USD 142 juta pada tahun 2024. Kawasan Nyanyi mencatat lonjakan harga tanah tertinggi, hingga Rp8 juta per meter persegi.

Overtourism dan Tekanan Infrastruktur

Meski pertumbuhan ini menunjukkan dampak positif, lonjakan wisatawan—mencapai 6,33 juta orang pada 2024—juga menimbulkan tekanan terhadap infrastruktur.

Kemacetan, krisis sampah, dan keterbatasan air terjadi di titik-titik padat wisata seperti Ubud dan Kuta. Fenomena gentrifikasi pun mengubah demografi kawasan tradisional.

Namun, pemerintah daerah dan pusat terus berinovasi. Melalui kampanye digital “Wonderful Indonesia” dan sistem manajemen destinasi berbasis teknologi, Bali mengembangkan model promosi wisata dan pengelolaan arus kunjungan secara berkelanjutan.

Sinergi Keimigrasian dan Sistem Digital Pariwisata

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA, integrasi sistem pengawasan keimigrasian dengan manajemen destinasi berbasis teknologi menjadi opsi strategis.

Dengan sinergi ini, pengawasan terhadap aktivitas warga asing dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan efisien, sekaligus menjaga kenyamanan pariwisata Bali sebagai pilar ekonomi nasional. (Anes-LN)

Penulis Oleh: Ir. H. Abdullah Rasyid, ME adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *