
ANAMBAS, Liputannews.id — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Inovatif Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Selasa (7/7/2026).
FGD tersebut diikuti Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Pembangunan Indonesia Barat beserta jajaran, Forkopimda, organisasi perangkat daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Anambas, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Madrilzam, mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi daerah dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Masukan dari pemerintah daerah sangat penting agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil wilayah kepulauan,” kata Madrilzam.
Ia menjelaskan, meski kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas belum dapat dilaksanakan, proses konsultasi tetap dilakukan secara virtual agar pembahasan kebijakan tidak tertunda. Menurutnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masih berlangsung di tingkat pusat dan membutuhkan masukan yang komprehensif dari daerah.
“Karakteristik wilayah kepulauan berbeda dengan wilayah daratan. Karena itu, kebijakan yang disusun juga harus mempertimbangkan kondisi khusus daerah kepulauan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas terselenggaranya FGD tersebut. Ia menilai forum itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan wilayah kepulauan.
“Kami berharap forum ini mampu melahirkan rekomendasi yang benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Aneng.
Aneng menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah perbatasan yang memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata bahari. Namun, potensi tersebut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti keterbatasan konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, energi, transportasi, telekomunikasi, air bersih, hingga pelayanan publik.
“Anambas membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah pusat agar potensi yang kami miliki dapat berkembang dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap aspirasi, data, dan kebutuhan prioritas yang disampaikan dalam FGD dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan nasional sehingga lebih banyak program strategis dapat direalisasikan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Pembangunan Anambas bukan hanya untuk masyarakat kami, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat wilayah perbatasan, menjaga kedaulatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia,” pungkas Aneng.
Menutup sambutannya, Bupati Aneng mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif serta menyampaikan data yang akurat sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. (Red-LN)











