ANAMBASBATAMDAERAHKARIMUNTANJUNGPINANGUncategorized

APBD Anambas Turun 12 Persen, Aneng Perketat Prioritas

Avatar photo
×

APBD Anambas Turun 12 Persen, Aneng Perketat Prioritas

Share this article
Foto Bersama Saat Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (14/9/2026)

ANAMBAS, liputannews.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi tekanan fiskal dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rancangan Perubahan APBD tercatat turun sekitar 12 persen atau sebesar Rp103,87 miliar dibandingkan APBD induk 2026.

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Anambas, Kecamatan Siantan, Senin (14/9/2026). Aneng didampingi Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, S.H., M.M.

Dalam paparannya, Aneng menegaskan perubahan APBD bukan sekadar menggeser angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan respons pemerintah daerah terhadap kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat yang berkembang.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Ini merupakan penyesuaian kebijakan fiskal terhadap kondisi aktual daerah,” tegas Aneng.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, penerimaan daerah diproyeksikan sebesar Rp736,36 miliar, turun sekitar 12 persen dari APBD induk. PAD juga mengalami penurunan 19 persen menjadi Rp43,09 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp688,79 miliar atau turun sekitar 7 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan ketergantungan fiskal Anambas terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Lebih dari 90 persen pendapatan daerah berasal dari pendapatan transfer.

Menghadapi kondisi itu, Aneng meminta seluruh perangkat daerah tidak bekerja dengan pola anggaran biasa. Kepala OPD diminta memperkuat upaya peningkatan PAD melalui Tim Akselerasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

“Dalam kondisi seperti ini, kita harus bekerja lebih keras meningkatkan PAD dan memastikan potensi pendapatan daerah benar-benar dioptimalkan,” ujarnya.

Dari sisi belanja, belanja operasi dialokasikan Rp641,33 miliar atau turun 9 persen. Belanja modal turun 35 persen menjadi Rp24,59 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, sedangkan belanja transfer Rp69,43 miliar atau turun 25 persen.

Aneng menekankan efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar memangkas anggaran. Menurutnya, efisiensi harus memastikan sumber daya pemerintah diarahkan kepada kebutuhan yang paling penting dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Efisiensi bukan semata-mata mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap sumber daya dialokasikan pada kebutuhan yang paling penting dan memberikan dampak nyata,” katanya.

Di tengah tekanan fiskal, Aneng juga menegaskan penyesuaian anggaran tidak boleh terus dibebankan kepada aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia menilai pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga memiliki efek terhadap perputaran ekonomi lokal.

“Penyelesaian tekanan fiskal tidak boleh dilakukan dengan terus-menerus membebankan penyesuaian kepada ASN. ASN merupakan bagian penting dalam menjaga pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Aneng juga meminta agar pembangunan yang membutuhkan pembiayaan besar tidak hanya bergantung pada APBD. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan APBN, terutama bagi pembangunan infrastruktur strategis.

Menurutnya, keterbatasan fiskal harus dijawab dengan keberanian menentukan prioritas. Program yang tidak mendesak dan tidak memberikan dampak nyata harus dievaluasi.

“Kita tidak sedang berlomba menghabiskan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Aneng.

Perubahan APBD 2026 diarahkan pada penguatan pelayanan dasar, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, serta program pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Aneng berharap Perubahan APBD 2026 mampu menjadi instrumen fiskal yang lebih tepat sasaran, menjaga keberlanjutan pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Anambas di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *