ANAMBASBATAMDAERAHKARIMUNTANJUNGPINANGUncategorized

Aneng: Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas BPD

Avatar photo
×

Aneng: Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas BPD

Share this article
Foto Bersama Saat Pelantikan Anggota BPD

ANAMBAS, Liputannews.id — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru mengucapkan sumpah/janji agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Aneng saat menghadiri pengucapan sumpah/janji anggota BPD Kecamatan Siantan Utara masa keanggotaan 2026–2034, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., Jumat (21/8/2026).

“Jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Aneng.

Ia menegaskan, BPD memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa. BPD tidak hanya berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, tetapi juga menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Jalankan seluruh fungsi BPD secara profesional, objektif dan bertanggung jawab. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Aneng juga meminta BPD membangun hubungan kemitraan yang baik dengan pemerintah desa. Menurutnya, komunikasi dan musyawarah harus menjadi dasar dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.

“BPD dan pemerintah desa harus menjadi mitra. Perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Aneng turut mengingatkan aparatur desa dan BPD untuk menjaga profesionalitas serta netralitas menghadapi pemilihan kepala desa serentak yang saat ini memasuki tahapan di 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Seluruh tahapan Pilkades harus dijaga agar berjalan jujur, adil, transparan dan bermartabat. Aparatur desa dan BPD harus tetap menjaga netralitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur desa, khususnya dalam memberikan pelayanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat harus cepat, mudah, transparan dan tidak diskriminatif. Disiplin dan etika harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Aneng.

Aneng menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan Peraturan Bupati mengenai tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD. Kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur pemerintahan desa.

Pemkab Anambas juga terus mengupayakan penyaluran Alokasi Dana Desa agar penghasilan aparatur desa dan BPD dapat dibayarkan setiap bulan dan tepat waktu.

Aneng mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan kecamatan yang turut mendorong Kabupaten Kepulauan Anambas meraih Terbaik II se-Provinsi Kepulauan Riau dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

“Prestasi ini merupakan hasil sinergi pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa. Sinergi ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Aneng berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan integritas dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel serta berpihak kepada masyarakat. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *