ANAMBASBATAMDAERAHKARIMUNTANJUNGPINANG

PWI Kepri Gandeng BP Batam, Matangkan UKW Akbar

Avatar photo
×

PWI Kepri Gandeng BP Batam, Matangkan UKW Akbar

Share this article
Foto Bersama Pengurus PWI Kepri, Ariastuti Sirait atau Tuty, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) BP Batam Sthefani Barlian, Rabu (26/8/2026)

ANAMBAS, liputannews.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar. Persiapan diperkuat melalui silaturahmi dan sinergi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, Ketua Panitia UKW Akbar Herry Sembiring bersama jajaran panitia. Dari BP Batam hadir Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuti Sirait atau Tuty, Direktur DIHAL Sthefani Barlian serta sejumlah staf.

BP Batam menyambut positif agenda UKW Akbar dan menyatakan dukungan terhadap peningkatan kompetensi wartawan di Kepri.

“Selagi untuk kebaikan dan meningkatkan kompetensi teman-teman wartawan, kami siap memberikan dukungan,” ujar Tuty.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani menegaskan UKW bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur dan meningkatkan profesionalisme wartawan.

“UKW bukan hanya soal sertifikat. Ini bagian dari upaya PWI untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami etika jurnalistik, mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Saibansah.

Menurut Saibansah, wartawan harus mampu menghasilkan berita yang cepat sekaligus akurat, berimbang dan terverifikasi.

“Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, terverifikasi dan memahami kode etik jurnalistik. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring meminta calon peserta segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

“Kami meminta seluruh calon peserta UKW Akbar PWI Kepri melengkapi data dan berkas dokumen peserta paling lambat 30 Agustus 2026,” ujar Herry.

Berkas peserta dikirim secara daring melalui sekretariat PWI Kepri. Selanjutnya, data peserta akan diverifikasi PWI Pusat sebelum disampaikan kepada Dewan Pers.

UKW Akbar PWI Kepri akan menguji kompetensi wartawan berdasarkan jenjang Muda, Madya dan Utama.

PWI Kepri menargetkan kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat profesionalisme, integritas dan kualitas wartawan sekaligus meningkatkan mutu karya jurnalistik di Kepulauan Riau. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *