ANAMBASBATAMDAERAHNASIONALTANJUNGPINANGUncategorized

Transfer Daerah Turun, Bupati Aneng Minta Antisipasi Bersama

Avatar photo
×

Transfer Daerah Turun, Bupati Aneng Minta Antisipasi Bersama

Share this article
Suasana Saat Acara Paripurna Penyampaian Nota KUA PPAS APBD KKA 2026, Senin (17/11/2025)

ANAMBAS, Liputannews.id — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Anambas, Senin (17/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama jajaran Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rian Kurniawan menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan APBD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Agenda hari ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 105 ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.
“Penyusunan APBD bukan hanya penyusunan angka, tetapi langkah strategis menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.”

Rian menambahkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menyepakati KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan APBD 2026.
“Paripurna ini menjadi titik awal pembahasan Ranperda APBD 2026 setelah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS,” katanya.

Sementara itu, Bupati Aneng dalam pidato pengantar nota keuangan menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
“APBD 2026 kami arahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah,” ucapnya.

Bupati Aneng juga menyinggung terbitnya surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang menunjukkan penurunan alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026.
“Alokasi transfer keuangan daerah turun sebesar Rp79,14 miliar atau 12 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil, dan hal ini tentu perlu kita antisipasi bersama,” jelasnya.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp920,8 Miliar

Dalam pemaparannya, Bupati Aneng menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp920,8 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp53,31 miliar, pendapatan transfer Rp867,33 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp156,8 juta.
“PAD meningkat satu persen, terutama ditopang oleh kenaikan pajak hotel,” tutur Aneng.
“Namun penurunan Dana Bagi Hasil tetap menjadi catatan penting bagi kebijakan fiskal daerah.”

Belanja Daerah Capai Rp966,34 Miliar

Belanja daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp966,34 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Operasi: Rp746,99 miliar
terdiri dari belanja pegawai Rp545,54 miliar; belanja barang dan jasa Rp192,67 miliar; belanja hibah Rp4,9 miliar; serta belanja bantuan sosial Rp3,87 miliar.

Belanja Modal: Rp98,78 miliar
meliputi pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp54,66 miliar; pembangunan gedung dan bangunan Rp28,58 miliar; serta pengadaan peralatan dan mesin Rp13,95 miliar.

Belanja Tidak Terduga: Rp1,19 miliar

Belanja Transfer: Rp119,37 miliar
termasuk Dana Desa dan ADD yang meningkat 18 persen menjadi Rp116,31 miliar.

Komitmen Pemerintah Menyusun APBD Berpihak pada Masyarakat

Di akhir penyampaiannya, Bupati Aneng menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, kita dapat mewujudkan APBD yang berpihak pada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi nota keuangan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan perangkat daerah terkait. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *