ANAMBASBATAMDAERAHTANJUNGPINANG

Indra & Arpandi Desak Fasilitas Khusus untuk Pasien di Kapal Ferry

Avatar photo
63
×

Indra & Arpandi Desak Fasilitas Khusus untuk Pasien di Kapal Ferry

Share this article
Ketua DPD Golkar dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Memberikan Keterangan di Kedai Kopi Ester

ANAMBAS, Liputannews.id — Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas, Indra Syahputra, bersama Ketua Pemuda Pancasila Anambas, Arpandi, melayangkan kritik keras terhadap PT Rempang Sejahtera Bahari.

Perusahaan yang telah beroperasi sebagai operator kapal ferry di wilayah Anambas selama lebih dari 15 tahun itu dinilai abai terhadap kebutuhan pasien rujukan yang memanfaatkan layanan transportasi laut menuju Tanjungpinang atau Batam.

Kritik tersebut disampaikan menyusul tidak tersedianya fasilitas khusus bagi pasien dari RSUD Anambas yang harus menempuh perjalanan laut hingga 12 jam dalam kondisi fisik lemah dan membutuhkan perhatian medis dasar.

“PT Rempang Sejahtera Bahari sudah beroperasi di Anambas selama kurang lebih 15 tahun. Artinya, mereka bukan pemain baru. Tapi sangat disayangkan, sampai hari ini tidak ada inisiatif sedikit pun untuk menyediakan ruang khusus bagi pasien rujukan. Ini bentuk ketidakpedulian yang nyata,” tegas Indra Syahputra dalam pernyataannya, Selasa (13/05/2025) di salah satu kedai kopi di Tarempa.

Senada dengan Indra, Arpandi menyayangkan sikap operator kapal yang terkesan hanya mengejar keuntungan tanpa menunjukkan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

“Kalau hanya tahu mengutip keuntungan dari tiket masyarakat Anambas, tapi tidak punya kepedulian sosial, untuk apa terus beroperasi di sini? Pasien rujukan itu bukan penumpang biasa. Mereka butuh ruang aman, nyaman, dan manusiawi. Kalau PT Rempang Sejahtera Bahari tidak mampu menyediakannya, silakan hengkang dari sini,” ujar Arpandi dengan nada tegas.

Keduanya menekankan bahwa penyediaan ruang khusus bagi pasien rujukan tidak membutuhkan fasilitas mewah. Cukup satu atau dua ruang tertutup dengan ventilasi, tempat tidur sederhana, atau sekat privasi yang layak untuk pasien dalam kondisi darurat.

“Ini bukan tuntutan muluk. Ini hak dasar warga yang sedang berjuang untuk sembuh. Dan PT Rempang Sejahtera Bahari wajib mempertimbangkannya jika masih ingin disebut bagian dari pelayanan publik,” pungkas Indra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Rempang Sejahtera Bahari. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *