ANAMBASBATAMDAERAHNASIONALPOLITIKTANJUNGPINANG

Bupati Anambas Undang Menko AHY Tinjau Infrastruktur Daerah

Avatar photo
93
×

Bupati Anambas Undang Menko AHY Tinjau Infrastruktur Daerah

Share this article
Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono Bersama Bupati Anambas, Aneng

ANAMBAS, Liputannews.id — Pada 18 Maret 2025, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghadiri kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat terdampak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Acara ini berlangsung di Ruang Balairung Sari, Lantai 3, Gedung Utama BP Batam.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, didampingi Kepala BP Batam yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, turut menyambut langsung kedatangan Menko AHY.

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur di daerahnya.

Saat ini, sekitar 60 Kepala Keluarga (KK) telah menempati hunian baru di Tanjung Banun, Batam, yang disediakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai bagian dari relokasi warga terdampak proyek Rempang Eco City.

Dengan penyerahan sertifikat ini, pemerintah berharap masyarakat Rempang mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, sekaligus mendukung percepatan pembangunan kawasan yang digadang sebagai pusat ekonomi baru di Indonesia.

Bupati Anambas Sampaikan Aspirasi Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengungkapkan harapannya agar pemerintah pusat lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pengembangan wilayah tersebut.

“Saya sudah mengundang secara langsung Bapak Menko AHY untuk mengecek kondisi eksisting Anambas. Beliau sedang menyesuaikan jadwalnya, semoga bisa dalam waktu dekat. Mohon doanya,” ujar Aneng.

Koordinasi Infrastruktur di Bawah Menko AHY

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, terdapat lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yaitu:

  1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  2. Kementerian Pekerjaan Umum
  3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  4. Kementerian Transmigrasi
  5. Kementerian Perhubungan

Dengan adanya koordinasi yang lebih terstruktur, diharapkan pembangunan infrastruktur dan pemukiman di berbagai daerah, termasuk Anambas, dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Acara ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada warga terdampak proyek nasional serta mempercepat pembangunan kawasan-kawasan strategis di Indonesia. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *