Uncategorized

Kasus Narkoba Terungkap di Anambas, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Avatar photo
92
×

Kasus Narkoba Terungkap di Anambas, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Share this article

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Anambas

ANAMBAS, Liputannews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Kamis (30/10/2024) di Desa Candi, Kecamatan Palmatak. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat yang mendukung penuh pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Dua tersangka yang diamankan adalah EA (50) dan DH (26). Dalam operasi penangkapan, tim berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,63 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu set alat hisap sabu (bong), satu kotak plastik berwarna merah putih berkapasitas 300 ml, satu gunting kecil berwarna oranye, satu sendok sabu dari kertas, dua korek api berwarna orange, serta dua tabung kaca bening.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Penangkapan kedua pelaku EA (50) dan DH (26) adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis, 30 Oktober 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap serta mengamankan kedua pelaku di Desa Candi, Kecamatan Palmatak,” ujar AKP S.M. Simanjuntak.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah proaktif membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kepulauan Anambas.

“Polres Kepulauan Anambas akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan akan menindak tegas para pelakunya,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Dengan adanya kerja sama antara Polres Kepulauan Anambas dan masyarakat, pihak kepolisian berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba di Kepulauan Anambas. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *