ANAMBASDAERAH

Syamsil Umri Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Musrenbang RKPD 2025

Avatar photo
97
×

Syamsil Umri Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Musrenbang RKPD 2025

Share this article

Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Menyerahkan Naskah Pokir Saat Musrenbang RKPD 2025

ANAMBAS, Liputannews.Id — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, mempresentasikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Profesor Mohammad Zein, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (07/03/2024).

Foto Bersama Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Saat Musrenbang RKPD 2025

Dalam sambutannya, Syamsil Umri menegaskan pentingnya Musrenbang RKPD sebagai forum diskusi antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas. Program ini mencakup usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan.

“Kegiatan Musrenbang ini juga memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD. Dokumen ini merupakan daftar permasalahan yang berisi saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses,” ucap Syamsil Umri.

Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Menyaksikan Pemukulan Gong Saat Acara Musrenbang RKPD 2025

Syamsil Umri juga memberikan apresiasi atas terlaksananya Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini.

“Atas nama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, saya ucapkan terima kasih dan menyambut baik diselenggarakannya agenda Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini,” ujarnya.

Mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Syamsil Umri menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu satu tahun.

Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Menghadiri Acara Musrenbang RKPD 2025

Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa DPRD bersama kepala daerah merupakan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang dibantu oleh perangkat daerah.

Dengan dasar hukum tersebut, Syamsil Umri berharap Musrenbang RKPD Tahun 2025 dapat meminimalisir perbedaan pandangan antara tuntutan dan harapan rakyat dengan program yang direncanakan oleh pemerintah daerah.

“Diharapkan juga dengan dasar hukum tersebut dapat meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta mengurangi inefisiensi anggaran,” tambahnya.

Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Menyampaikan Pokir Saat Acara Musrenbang RKPD 2025

Berdasarkan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD pada masa sidang kedua reses pertama tahun 2023/2024, Syamsil Umri mengungkapkan bahwa permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini secara umum tertuang dalam pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Dalam pokok pikiran tersebut, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta peningkatan pelayanan publik dalam akses penerangan dan telekomunikasi,” ungkap Syamsil Umri.

Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Menyaksikan Pemukulan Gong Saat Acara Musrenbang RKPD 2025

Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan rancangan awal RKPD untuk penyempurnaan rancangan tersebut menjadi dokumen rencana kerja pemerintah daerah dalam satu tahun yang nantinya menjadi dasar penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Foto Bersama Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri Saat Musrenbang RKPD 2025 Saat Acara

“Dalam kesempatan ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan pandangan-pandangan dari seluruh fraksi di DPRD secara sektoral, yang lebih rinci dapat dilihat pada bagian lampiran dokumen pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya.

Syamsil Umri menutup sambutannya dengan menyebutkan bahwa total seluruh kegiatan atau pokok pikiran dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 446 kegiatan. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *