ANAMBASBATAMDAERAHKARIMUNTANJUNGPINANG

Anambas Darurat Air, 19 Ribu Warga Terdampak

Avatar photo
×

Anambas Darurat Air, 19 Ribu Warga Terdampak

Share this article
Bupati Aneng Saat Pimpin Rakor Tindak Lanjut Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kamis (17/9/2026)

ANAMBAS, liputannews.id — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, TNI/Polri, kecamatan dan desa memperkuat kolaborasi dalam menangani dampak kekeringan, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Hal itu disampaikan Aneng saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (17/9/2026).

“Seluruh OPD dan instansi terkait harus berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Ini kebutuhan dasar yang harus kita tangani bersama,” kata Aneng.

Berdasarkan data penanganan, kebutuhan minimal air bersih atau air baku di wilayah prioritas mencapai 1.144.620 liter per hari. Sementara kekurangan pasokan masih mencapai sekitar 1.064.120 liter per hari.

Kekeringan paling berdampak terjadi di Kecamatan Siantan, Siantan Tengah dan Siantan Selatan, dengan jumlah masyarakat terdampak mencapai 19.077 jiwa.

Aneng meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperbarui data kebutuhan air dan wilayah terdampak serta memastikan distribusi dilakukan berdasarkan skala prioritas.

“Data harus terus diperbarui. Kita harus tahu wilayah mana yang paling membutuhkan dan memastikan air didistribusikan sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh sarana yang tersedia harus dimaksimalkan, termasuk mobil tangki, kendaraan operasional, pompa, toren atau tangki penampungan hingga transportasi laut.

“Semua sumber daya yang kita punya harus dioptimalkan. Kalau membutuhkan dukungan transportasi laut, itu juga harus kita koordinasikan,” tegasnya.

Pasca ditetapkannya status tanggap darurat, BPBD Anambas telah mendirikan posko atau pos lapangan di setiap kecamatan. Posko tersebut berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat, pemantauan kondisi serta koordinasi penanganan kekeringan.

Dalam rapat juga dibahas kondisi meteorologis, pertanian dan hidrologis. Berdasarkan pengamatan BMKG, hujan terakhir sebelum periode kering tercatat pada 26 Agustus 2026 sebesar 0,7 milimeter. Hujan kembali turun pada 14 September 2026 sebesar 14,6 milimeter sehingga memutus Hari Tanpa Hujan (HTH) selama kurang lebih satu bulan.

Namun, distribusi hujan di Anambas tidak merata. Wilayah Jemaja diprakirakan memiliki curah hujan paling rendah. Oktober 2026 juga diprakirakan masih mengalami curah hujan di bawah normal, sedangkan November hingga Desember diprakirakan mengalami curah hujan sedang hingga tinggi.

“Jangan hanya melihat hujan yang turun di satu wilayah. Kita harus melihat distribusi hujan dan ketersediaan sumber air di masing-masing wilayah,” kata Aneng.

Aneng juga menyoroti keberlangsungan sumber air masyarakat. Menurutnya, persoalan anggaran masih dapat dicarikan solusi melalui koordinasi, tetapi hilangnya atau rusaknya sumber mata air harus menjadi perhatian serius.

“Kalau persoalannya anggaran dan masih bisa kita upayakan, kita cari solusinya. Tetapi kalau sumber mata airnya hilang atau rusak, ini yang harus kita antisipasi,” ujarnya.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ialah Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah. Desa tersebut masih menghadapi keterbatasan air bersih, sementara embung yang sebelumnya dapat digunakan sebagai sumber penampungan air kini tidak berfungsi secara optimal.

Aneng meminta pemerintah kecamatan dan desa segera berkoordinasi untuk membenahi serta memulihkan fungsi embung tersebut.

Selain itu, persoalan jual beli air juga diminta segera dibahas agar kondisi darurat tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan.

“Jangan sampai kondisi kekeringan membuat jual beli air berlangsung terus-menerus tanpa ada solusi jangka panjang. Pemerintah harus mencari langkah yang bisa menjamin ketersediaan air bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam penanganan tanggap darurat, Aneng juga mengingatkan seluruh pihak agar tertib administrasi, termasuk kelengkapan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran.

“Penanganan harus cepat, tetapi administrasi dan pertanggungjawabannya juga harus sesuai ketentuan,” katanya.

Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait diminta terus memperkuat koordinasi agar distribusi air bersih berjalan cepat, tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak kekeringan. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *