
ANAMBAS, Liputannews.id — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual yang membahas remunerasi kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), serta penguatan kapasitas fiskal daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (30/7/2026).
RDP tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk membahas keberlanjutan pembiayaan daerah, khususnya dalam menjamin belanja pegawai, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan penghasilan aparatur di tengah tantangan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah.
“Tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun kebijakan merumahkan PPPK. Pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran, sementara pemerintah pusat sedang menyiapkan berbagai formulasi dukungan agar pembayaran gaji PPPK tetap terjamin,” tegas Tito Karnavian.
Menurut Tito, pemerintah pusat saat ini mengkaji sejumlah skema dukungan, di antaranya penguatan Transfer ke Daerah (TKD), perluasan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan gaji PPPK, hingga percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Seluruh kebijakan tersebut nantinya akan diputuskan oleh Presiden.
“Percepatan penyaluran DBH menjadi salah satu opsi untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain membahas pembiayaan belanja pegawai, forum tersebut juga mengkaji reformulasi kebijakan pajak daerah, retribusi daerah, dan upah pungut guna memperkuat PAD tanpa mengurangi daya beli masyarakat maupun menghambat iklim investasi.
RDP turut membahas penataan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penyempurnaan sistematika Dana Bagi Hasil. Aspirasi pemerintah kabupaten dan kota melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menjadi fokus dalam pembahasan, sedangkan masukan pemerintah provinsi melalui APPSI akan dibahas pada agenda berikutnya.
Usai mengikuti rapat, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus mengawal setiap kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap kondisi fiskal daerah.
“Kami berharap kebijakan yang disiapkan pemerintah pusat dapat memberikan kepastian bagi daerah dalam memenuhi belanja pegawai sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Raja Bayu.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola keuangan yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red-LN)











