ANAMBASBATAMDAERAHTANJUNGPINANG

Sekda Anambas: Pengendalian Korupsi Harus Jadi Budaya Kerja

Avatar photo
×

Sekda Anambas: Pengendalian Korupsi Harus Jadi Budaya Kerja

Share this article
Sekda KKA, Sahtiar, SH. MM

ANAMBAS, Liputannews.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 di Aula Prof. M. Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas pengendalian intern, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam sambutannya, Sahtiar menyampaikan apresiasi kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas pendampingan yang diberikan. Kami berharap asistensi ini dapat memperkuat sistem pengendalian korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Sahtiar.

Menurutnya, upaya pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur pemerintah.

“Pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bukan sekadar memenuhi indikator, tetapi diwujudkan melalui perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, dan peningkatan integritas seluruh aparatur,” tegasnya.

Sahtiar mengatakan, pencegahan korupsi harus didukung dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, pengawasan yang efektif, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kegiatan asistensi tersebut untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Melalui proses ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan komitmen seluruh unsur pemerintahan.

“Keberhasilan pengendalian korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, serta berintegritas,” pungkasnya.

Melalui pendampingan dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *