
ANAMBAS, liputannews.id — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meminta perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Tahun 2027.
Hal itu disampaikan Aneng saat memimpin Rapat Silaturahmi dan Koordinasi terkait PPM 2027 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (18/9/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar.
Aneng mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dengan perusahaan selama pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selagi itu sesuai aturan yang berlaku, pasti kita dukung semua. Sebaliknya, kami dari pemerintah daerah sangat berharap KKKS bisa men-support kami,” kata Aneng.
Ia menyebut keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu alasan perlunya dukungan dari berbagai pihak. PAD Anambas, kata dia, saat ini berada di kisaran Rp29 miliar.
“PAD kita sekitar Rp29 miliar. Ini termasuk kecil jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Karena itu, kami berharap dukungan perusahaan dapat membantu mengurangi beban pemerintah daerah,” ujarnya.
Aneng juga meminta perusahaan memberi ruang lebih besar kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam aktivitas perusahaan, termasuk melalui kontraktor maupun subkontraktor daerah.
“Kami berharap masyarakat lokal diberikan ruang yang lebih besar. Kalau bisa kontraktor dan subkontraktor dari Anambas ikut diberdayakan,” katanya.
Menurut Aneng, keberadaan sumber daya minyak dan gas di wilayah Anambas harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Di sini sumber minyaknya, sumber gasnya. Maka besar harapan kami, ayo bantu kami untuk mengurangi beban-beban kami Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, pembangunan rumah adat Melayu Anambas menjadi salah satu usulan yang dibahas. Rumah adat diharapkan menjadi pusat kegiatan adat sekaligus memperkuat kelembagaan dan kebudayaan masyarakat Melayu.
Aneng meminta pembangunan rumah adat menjadi salah satu prioritas dukungan perusahaan.
“Sudah 18 tahun Anambas berdiri, sampai sekarang kita belum memiliki rumah adat. Ini kebutuhan masyarakat dan harus kita pikirkan bersama,” ujarnya.
Selain rumah adat, pembahasan PPM 2027 mencakup pengembangan Dekranasda, penyediaan ruang bermain anak, serta sejumlah usulan pembangunan lainnya.
Aneng mengapresiasi berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini telah diberikan kepada masyarakat Anambas. Namun, ia meminta setiap program tidak hanya berorientasi pada pembangunan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan dan pemeliharaannya.
“CSR yang dibangun untuk Pemerintah Anambas, bukan kami tidak berterima kasih. Kami sangat berterima kasih. Tetapi apa yang dibangun harus benar-benar memberikan manfaat dan dipelihara secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan PPM 2027 perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan perusahaan, serta ketentuan yang berlaku. Pembahasan dengan SKK Migas juga diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah usulan dengan proses penganggaran perusahaan.
“Kita tidak harus membagi dukungan secara sama rata. Yang penting sesuai kemampuan, kebutuhan dan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Aneng.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, KKKS dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat agar program pembangunan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Saya ingin pembangunan Anambas ini kita merasa memiliki bersama-sama. Mari kita bangun Anambas bersama,” pungkasnya. (Red-LN)











