ANAMBASBATAMDAERAHNASIONALNATUNATANJUNGPINANG

Raja Bayu Instruksikan Persiapan Peluncuran 112

Avatar photo
39
×

Raja Bayu Instruksikan Persiapan Peluncuran 112

Share this article
Foto Bersama Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, Kepala Diskominfotik Anambas, Japrizal di Kantor PT. Jasnita Telekomindo di Jakarta

ANAMBAS, Liputannews.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tengah mempersiapkan layanan panggilan darurat 112 yang akan terhubung selama 24 jam penuh dan bebas biaya bagi masyarakat.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016. “Nomor darurat 112 ini akan memudahkan masyarakat mengingat, mempercepat penanggulangan, dan mempermudah koordinasi antarinstansi saat terjadi keadaan darurat,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan, panggilan masyarakat ke nomor tersebut akan langsung diterima oleh operator di Pusat Panggilan Darurat. “Operator atau call taker akan meneruskan informasi ke dispatcher, yang kemudian mengarahkan ke OPD kedaruratan, kepolisian, SAR, atau petugas lapangan sesuai jenis kejadiannya,” kata Raja Bayu.

Menurutnya, penyedia aplikasi Emergency Call 112 yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI telah berpengalaman. “Mereka sudah mendukung implementasi layanan ini di lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia,” tuturnya.

Sebelum layanan resmi dioperasikan, pihaknya telah menugaskan Dinas Kominfotik untuk menyiapkan sejumlah langkah. “Mulai dari koordinasi dengan OPD dan instansi vertikal terkait, merancang SOP dan proses bisnis, membuat Peraturan Bupati, hingga mengirimkan surat aktivasi ke Kementerian Komdigi,” paparnya.

Raja Bayu menambahkan, tahapan berikutnya meliputi verifikasi, validasi, pembukaan akses layanan 112 di wilayah Anambas, forum group discussion (FGD), bimbingan teknis, dan peluncuran resmi. “Semua ini kita lakukan demi mempercepat pertolongan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Persiapan layanan ini turut melibatkan Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas, pejabat dari Kementerian Komdigi, dan pihak penyedia aplikasi. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *