ANAMBASBATAMDAERAHTANJUNGPINANG

Lapas Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang

Avatar photo
62
×

Lapas Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang

Share this article
Lapas Batam Saat Melaksanakan Pemindahan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang

BATAM, Liputannews.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memindahkan 96 warga binaan ke dua lapas di Tanjungpinang pada Kamis (7/8/2025) dini hari.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah overkapasitas yang telah terjadi cukup lama di Lapas Batam.

Pemindahan dimulai pukul 04.00 WIB dan berlangsung lancar. Sebanyak 58 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 38 lainnya ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Seluruhnya diberangkatkan menggunakan speed boat melalui Pelabuhan Tanjung Uban.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa overkapasitas menjadi tantangan serius sehingga perlu dilakukan redistribusi warga binaan.

“Saat ini Lapas Batam mengalami overkapasitas yang cukup tinggi. Pemindahan ini kami lakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam lapas serta memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih optimal,” ujarnya.

Dalam proses pemindahan, sebanyak 18 petugas Lapas Batam turut mengawal secara langsung, dibantu 20 personel Polresta Barelang. Dukungan juga datang dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kepulauan Riau yang memberikan informasi keamanan demi kelancaran dan ketertiban proses.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, terutama BINDA Kepri, Polresta Barelang, dan Polres Bintan. Sinergi ini penting untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” tambah Yugo.

Dengan pemindahan ini, pihak Lapas Batam berharap situasi di dalam lapas menjadi lebih kondusif, sehingga pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan maksimal di tempat tujuan masing-masing. (Anes-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *