ANAMBASBATAMDAERAHNASIONALPOLITIKTANJUNGPINANG

DPRD Samosir Dukung Penuh Pembentukan Provinsi Tapanuli

Avatar photo
72
×

DPRD Samosir Dukung Penuh Pembentukan Provinsi Tapanuli

Share this article
Foto Bersama Saat RDP PPPT Dengan DPRD Samosir di Kantor DPRD Samosir

SAMOSIR, Liputannews.id — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir berlangsung dengan penuh hikmat dan kekeluargaan di Kantor DPRD Samosir pada Jumat (14/03/2025).

Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon (Fraksi PKB), menyambut baik kehadiran PPPT yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si., serta Wakil Sekretaris Jenderal dr. Palmina br. Sihombing, M.Si.

Hadir dalam RDP tersebut sejumlah anggota DPRD Samosir, antara lain Marco Christian Simbolon, S.IP. (Ketua Fraksi Nasdem), Erwin Nainggolan (Fraksi PKB), Bilhem Sinaga (Fraksi Nasdem), Mian Fidelis Malau (Wakil Ketua Fraksi Golkar), Renaldi Naibaho (Ketua Fraksi Gerindra), Gimbet Situmorang (Fraksi PDI Perjuangan), serta Kepala Sekretariat DPRD Samosir, Ricky SH Rumapea, ST., M.Si.

Dukungan DPRD Samosir terhadap Pembentukan Provinsi Tapanuli

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Tapanuli merupakan cita-cita yang telah lama diperjuangkan oleh masyarakat Tapanuli, khususnya masyarakat Batak.

Menurutnya, pemekaran wilayah ini menjadi kebutuhan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Tapanuli.

Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, dalam pemaparannya menyampaikan enam poin utama terkait maksud dan tujuan RDP dengan DPRD Samosir, yaitu:

  1. Membangun hubungan baik dengan DPRD Samosir melalui komunikasi dan pertemuan langsung.
  2. Melaporkan kemajuan PPPT, termasuk hasil pertemuan dengan Fraksi PKB DPR RI, Pimpinan Baleg DPR RI, Komisi II DPR RI, serta sejumlah anggota DPR RI yang berasal dari Sumatera Utara dan bermarga Batak.
  3. Menjelaskan langkah-langkah PPPT ke depan, seperti persiapan RDP dengan Badan Legislasi DPR RI, Komisi II DPR RI, serta fraksi-fraksi lainnya di DPR RI, termasuk Komite I DPD RI.
  4. Menyampaikan rencana Baleg DPR RI untuk menggagas RUU Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI kepada pemerintah.
  5. Menginformasikan ketentuan terbaru Kemendagri terkait Surat Keputusan Bersama Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir mengenai persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli.
  6. Memohon nasehat, bimbingan, arahan, serta dukungan DPRD Samosir sebagai pendamping PPPT, sebagaimana yang telah dilakukan oleh DPRD Humbang Hasundutan, DPRD Sumut, serta DPRD kabupaten/kota lain yang masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Tapanuli.

Moratorium Tak Halangi Upaya Pembentukan Provinsi Tapanuli

Dalam sesi tanya jawab, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Samosir, Renaldi Naibaho, mempertanyakan mengenai moratorium pemekaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, Yonge Sihombing menegaskan bahwa berdasarkan hasil komunikasi PPPT dengan Pimpinan Baleg DPR RI dan Fraksi PKB DPR RI, moratorium tidak menghalangi langkah DPR untuk mengajukan RUU Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI.

Oleh karena itu, PPPT terus berupaya melengkapi seluruh persyaratan, melakukan sosialisasi, serta mengonsolidasikan dukungan dari berbagai pihak.

“Ibarat pepatah, ‘Sedia payung sebelum hujan,’ artinya kita harus menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan dukungan sebelum momen yang tepat tiba,” ujar Yonge Sihombing.

DPRD Samosir Siap Mendukung dan Mengawal Perjuangan PPPT

Dalam kesimpulan RDP, Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, menyatakan bahwa DPRD Samosir mendukung penuh pembentukan Provinsi Tapanuli.

“Secara kelembagaan, kami mendukung penuh pembentukan Provinsi Tapanuli. Secara politik, kami akan membangun komunikasi dengan DPRD Sumatera Utara dan DPR RI sesuai dengan fraksi masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Samosir siap hadir dalam agenda penting terkait pembentukan Provinsi Tapanuli, baik yang diselenggarakan oleh PPPT maupun instansi pemerintah dan DPR.

Pernyataan ini disambut dengan tepuk tangan dari seluruh peserta RDP.

Di akhir acara, Yonge Sihombing menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Samosir, khususnya kepada Ketua DPRD Nasib Simbolon.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, dilakukan serah terima naskah Berita Acara Keputusan Bersama Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir mengenai persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli.

Naskah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, didampingi Sekjen PPPT, Dr. Dra. Murniati Tobing, kepada Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Samosir yang hadir.

Dengan kesepakatan ini, perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli semakin mendapatkan dukungan politik dan kelembagaan yang kuat. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *