ANAMBASBATAMDAERAHHUKRIM

Empat Paket Narkotika Ditemukan di Kepulauan Anambas Sejak Januari

Avatar photo
83
×

Empat Paket Narkotika Ditemukan di Kepulauan Anambas Sejak Januari

Share this article
Satresnarkoba Polres Anambas Saat Memeriksa Barang Temuan di TKP

ANAMBAS, Liputannews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkus plastik berukuran besar berwarna hijau dengan tulisan CHINESE PIN WEI yang berisi kristal bening, diduga sebagai narkotika.

Bungkusan tersebut ditemukan oleh seorang pelajar saat mencari barang hanyut di pesisir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (03/02/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan penemuan tersebut.

Kronologi Penemuan

Menurut AKP S.M. Simanjuntak, penemuan ini bermula pada Sabtu (1/2/2025), ketika seorang pelajar sedang bermain di pantai dan mencari barang hanyut saat air laut surut.

Saat menyusuri pantai, pelajar tersebut menemukan bungkusan plastik besar berwarna hijau dengan tulisan CHINESE PIN WEI di pinggir pantai. Merasa penasaran, pelajar tersebut bersama temannya membawa bungkusan itu ke daratan.

Saat tiba di daratan, mereka bertemu dengan seorang teman lain yang hendak mencari kelapa.

Teman tersebut kemudian menghubungi seorang warga bernama HU untuk melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Liuk.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian, tiba di lokasi dan langsung menghubungi Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Saat ini, barang temuan tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Total Temuan Meningkat

AKP S.M. Simanjuntak mengungkapkan bahwa dengan penemuan terbaru ini, total barang temuan yang diduga narkotika sejak Januari hingga Februari 2025 sudah mencapai empat bungkus. Semua barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini, total barang yang ditemukan sejak Januari hingga Februari 2025 sudah berjumlah empat bungkus. Barang-barang tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan benda mencurigakan di perairan atau pantai.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian, yang membantu upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Anambas.

Dengan meningkatnya jumlah barang temuan yang diduga sebagai narkotika, pihak kepolisian terus meningkatkan patroli serta koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kemungkinan adanya jalur penyelundupan narkoba melalui perairan Kepulauan Anambas. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *