
ANAMBAS, liputannews.id — Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan alokasi 356 unit bantuan pembangunan rumah melalui program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jumlah tersebut menempatkan Anambas di posisi kedua terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setelah Kota Batam, Jumat (9/10/2026).
Bantuan tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni 198 unit pada tahap pertama dan 158 unit pada tahap kedua. Setiap unit mendapatkan bantuan Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyambut baik alokasi bantuan tersebut. Ia berharap program ini mampu membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 356 unit rumah. Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima,” ujar Aneng.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pelaksanaan bantuan harus berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya.
“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik, sehingga program ini berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Aneng juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara pihak terkait, penyedia bahan bangunan, dan tenaga kerja agar pelaksanaan program berjalan optimal.
“Bantuan ini merupakan kesempatan yang harus kita jaga bersama. Saya ingin setiap bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan keluarga penerima,” katanya.
Dengan alokasi 356 unit tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap semakin banyak masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang layak. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan Kepulauan Riau. (Red-LN)



