
ANAMBAS, liputannews.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut permasalahan pemadaman listrik yang terjadi di Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah dan Kute Siantan, di Kantor PLN Sub Ladan, Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kamis (24/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Sahtiar mengapresiasi pihak-pihak yang telah menginisiasi pertemuan sebagai wadah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait persoalan kelistrikan.
“Terkhusus kepada teman-teman PLN yang sudah hadir, mudah-mudahan apa yang akan disampaikan ataupun yang diinginkan oleh teman-teman bisa betul-betul dijelaskan dan disampaikan,” ujar Sahtiar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah hadir untuk mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara PLN dan masyarakat.
“Yang menjadi tujuan utama adalah bagaimana masyarakat dapat menerima kondisi yang terjadi setelah mendapatkan penjelasan yang sesungguhnya,” katanya.
Menurut Sahtiar, persoalan pemadaman tidak hanya menyangkut kondisi teknis kelistrikan, tetapi juga bagaimana informasi disampaikan kepada masyarakat. Karena itu, setiap tindakan yang berdampak pada pelayanan publik harus dikomunikasikan secara jelas.
“Apapun yang hendak dilakukan, perlu dikoordinasikan dan disampaikan. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang berbeda-beda,” tegasnya.
Sahtiar juga meminta PLN memperjelas mekanisme penyampaian informasi apabila terjadi pemadaman, terutama terhadap pemadaman yang telah direncanakan sebelumnya.
“Kalau pemadamannya sudah direncanakan, tolong informasi itu disampaikan kepada masyarakat dengan jelas. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu tanpa mendapatkan informasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan, lemahnya komunikasi dapat memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Kalau tidak ada koordinasi dan informasi yang baik, persepsi di luar bisa berkembang berbeda-beda. Ketika sudah berkembang, kita membutuhkan waktu untuk menyatukan kembali pemahaman masyarakat,” kata Sahtiar.
Sahtiar menegaskan, kritik dan masukan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan PLN. Pemerintah daerah, kata dia, memahami tugas dan tanggung jawab petugas PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan untuk menyalahkan pihak PLN. Kita memahami bagaimana teman-teman PLN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Yang kita dorong adalah koordinasi dan komunikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah berharap persoalan pemadaman listrik di tiga kecamatan dapat segera ditindaklanjuti dengan koordinasi yang lebih baik, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan informasi yang jelas terkait kondisi kelistrikan. (Red-LN)











