ANAMBASBATAMDAERAHKARIMUNTANJUNGPINANGUncategorized

Raja Bayu Perkuat Koordinasi Anambas-Kepri

Avatar photo
×

Raja Bayu Perkuat Koordinasi Anambas-Kepri

Share this article
Raja Bayu Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri Hari Jadi ke-24

TANJUNGPINANG, liputannews.id — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (24/09/2026).

Kehadiran Raja Bayu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi dalam membangun daerah. Anambas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kepri, sehingga pembangunan harus terus kita dorong secara bersama-sama,” ujar Raja Bayu.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu unsur penting dalam mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Sinergi ini penting agar berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Raja Bayu menegaskan, momentum hari jadi tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, tetapi juga sebagai refleksi terhadap capaian pembangunan sekaligus penguatan komitmen untuk menghadapi tantangan ke depan.

“Peringatan hari jadi harus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus bekerja, berkolaborasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum terbentuknya Kepri sebagai daerah otonom.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, momentum Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau menjadi kesempatan untuk semakin mempererat koordinasi dalam mendukung agenda pembangunan provinsi maupun kabupaten.

“Harapan kami, sinergi antara Anambas dan Pemerintah Provinsi Kepri semakin kuat, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” pungkas Raja Bayu. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *