
MEDAN, liputannews.id — Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) menyatakan telah merampungkan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi Tapanuli.
Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., menyampaikan laporan tersebut kepada Wakil Ketua Dewan Pembina PPPT, Lundu Panjaitan, S.H., M.A., dalam kunjungan silaturahmi di Medan, Rabu (17/9/2026).
Yonge mengatakan, penyusunan kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari persiapan formal untuk mengajukan pembentukan Provinsi Tapanuli kepada pemerintah pusat.
“Dokumen ini kami siapkan sebagai landasan formal untuk pengajuan pembentukan Provinsi Tapanuli,” kata Yonge.
Ia menjelaskan, naskah akademik disusun dengan melibatkan akademisi serta mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari sejarah, hukum, kondisi sosial hingga potensi ekonomi kawasan Tapanuli.
“Kami memperhatikan aspek historis, yuridis, sosiologis, serta potensi ekonomi kawasan Tapanuli agar dokumen yang disusun dapat memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru,” ujarnya.
Dokumen naskah akademik dan RUU tersebut selanjutnya direncanakan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Badan Legislasi DPR RI, Komisi II DPR RI, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan itu, Yonge turut menyampaikan bahwa buku karyanya berjudul Prabowonomics telah sampai kepada Presiden Prabowo Subianto. Buku tersebut memuat gagasan mengenai pemerataan pembangunan yang menurut Yonge sejalan dengan semangat perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli.
Sementara itu, Lundu Panjaitan menyambut baik laporan perkembangan tersebut. Tokoh Tapanuli yang pernah menjabat Bupati Tapanuli Utara, Bupati Tapanuli Tengah, Wakil Gubernur Sumatera Utara dan anggota DPRD RI itu menilai penyusunan naskah akademik dan RUU menjadi perkembangan penting dalam perjuangan yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Jangan mundur. Perjuangan ini harus terus dilanjutkan,” tegas Lundu.
Lundu juga menitipkan pesan agar Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat tetap dirangkul apabila Provinsi Tapanuli nantinya terbentuk.
“Saya harap jangan tinggalkan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat,” kata Lundu sembari meneteskan air mata.
PPPT berharap pemerintah pusat memberikan ruang pembahasan terhadap usulan daerah otonom baru, termasuk Provinsi Tapanuli, dalam kerangka pemerataan pembangunan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal PPPT Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si., Bendahara Umum Drs. Binton Simorangkir, M.M., serta sejumlah pengurus harian PPPT. (Red-LN)











