
ANAMBAS, liputannews.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan nilai Rp743.679.354.227,96.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Paripurna DPRD, Senin (10/8/2026).
Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“KUA dan PPAS merupakan pedoman yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Rian dalam sambutannya.
Menurutnya, proses pembahasan KUA dan PPAS telah dilakukan melalui pembahasan yang konstruktif dengan mengedepankan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rian menegaskan, pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tahapan administratif, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran serta kepentingan masyarakat.
“Kami mengedepankan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel. Prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan anggaran,” katanya.
Dalam proses pembahasan, DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan terhadap arah kebijakan anggaran Tahun 2027. Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama dengan Pemerintah Daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap kebijakan-kebijakan yang direncanakan dalam penyusunan anggaran. Proses tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan telah disampaikan DPRD dalam proses pembahasan. Pemerintah Daerah juga telah memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap kebijakan-kebijakan yang direncanakan,” ujar Rian.
Ia menambahkan, kesepakatan KUA dan PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurut Rian, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah perlu terus dipertahankan hingga seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 selesai.
“Kesepakatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menyelesaikan tahapan penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Rian juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan seluruh perangkat daerah yang telah berperan dalam menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ucapnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas selanjutnya melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan kemitraan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. APBD 2027 diharapkan tidak hanya memenuhi aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (Red-LN)











