
ANAMBAS, liputannews.id — Lima desa di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, resmi memiliki anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji berlangsung di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kelurahan Tarempa, Selasa (11/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, hadir bersama sejumlah anggota DPRD dalam kegiatan tersebut. Anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tarempa Timur, Sri Tanjung, Tarempa Barat Daya, Pesisir Timur, dan Tarempa Selatan.
Dalam sambutannya, Rian menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal bagi anggota BPD untuk menjalankan amanah masyarakat dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Setelah dilantik, tugas utama yang harus dijalankan adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan warga menjadi perhatian dalam pembangunan desa,” kata Rian.
Ia meminta anggota BPD aktif turun ke tengah masyarakat, mendengar langsung berbagai persoalan serta menyerap kebutuhan warga untuk kemudian disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Jangan sampai BPD hanya hadir ketika ada rapat. Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengar apa yang menjadi persoalan dan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Rian juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan, tetapi harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
“BPD dan pemerintah desa adalah mitra. Kalau komunikasi dan koordinasi berjalan baik, saya yakin program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” katanya.
Selain itu, Rian mengingatkan anggota BPD untuk bekerja secara objektif dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh anggota yang baru dilantik tidak mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan utamakan kepentingan masyarakat,” tegas Rian.
Pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa, serta mendorong partisipasi warga dalam pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Red-LN)











