
JAKARTA, Liputannews.id — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan serangan serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Teguh, para aktivis HAM memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk teror terhadap mereka tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pandangan dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.
Lebih lanjut, Teguh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga mengungkap pelaku dan pihak yang berada di balik serangan tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan kasus ini sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Teguh, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi. Karena itu, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada eksekutor, tetapi juga harus mengungkap siapa aktor intelektual di baliknya,” kata Teguh.
Sementara itu, berdasarkan kronologi yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026 yang diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking.
Pada hari kejadian, Andrie sempat menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng, Jakarta. Sekitar pukul 19.45 WIB, ia kemudian menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin.
Podcast tersebut membahas tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI” dan selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I, Andrie yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan dua orang pengendara motor yang melawan arah. Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan dan menghentikan motornya hingga terjatuh.
“AAAH, AAHH, PANAS… PANAS! Air keras, air keras!” teriak Andrie saat meminta pertolongan warga di sekitar lokasi kejadian.
Akibat cairan tersebut, pakaian yang dikenakan korban bahkan disebut meleleh. Para pelaku kemudian melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya setelah melakukan penyerangan.
Setelah kejadian, Andrie sempat menuju rumah kontrakannya di kawasan Menteng sebelum akhirnya dibawa oleh dua rekannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan saat ini menjalani perawatan intensif oleh sejumlah dokter spesialis. Ia juga dijadwalkan menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.
Perwakilan KontraS, Dimas, menegaskan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada barang korban yang hilang. Karena itu kami mendesak aparat kepolisian segera mengusut pelaku dan mengungkap motif di balik penyerangan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa serangan tersebut berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan para pembela HAM di Indonesia. (Delta-LN)









