ANAMBASBATAMDAERAHNATUNATANJUNGPINANG

APBD Perubahan Anambas 2025 Capai Rp837 Miliar

Avatar photo
63
×

APBD Perubahan Anambas 2025 Capai Rp837 Miliar

Share this article
Wakil Bupati Anambas, Radja Bayu Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Anambas Tahun 2025

ANAMBAS, liputannews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Anambas pada Jumat, 4 Juli 2025. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Rian menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD tahun berjalan, serta sebagai respons atas perkembangan ekonomi daerah dan berbagai kebijakan nasional maupun regional yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Perubahan ini penting untuk menjaga efisiensi dan efektivitas program-program pembangunan yang tengah berjalan, serta memastikan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Rian.

Ia menambahkan, pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS telah melalui proses yang konstruktif dan dinamis. Badan Anggaran (Banggar) DPRD, kata dia, telah memberikan pandangan, masukan, serta kritik yang membangun demi menyempurnakan arah kebijakan anggaran daerah.

“Atas nama DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kepulauan Anambas dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama yang intensif selama proses pembahasan berlangsung,” tutur Rian.

Diketahui, nilai perubahan APBD tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara Banggar DPRD dan TAPD sebesar Rp 837.118.199.810,74.

Dengan telah disepakatinya perubahan KUA dan PPAS ini, Rian berharap seluruh pihak dapat menyusun dan melaksanakan APBD Perubahan 2025 secara realistis dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah, penguatan layanan dasar, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan peran strategis untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *