ANAMBASBATAMBINTANDAERAHKARIMUNNATUNATANJUNGPINANGUncategorized

Kritik dan Harapan Fraksi DPRD Anambas untuk RPJMD Baru

Avatar photo
47
×

Kritik dan Harapan Fraksi DPRD Anambas untuk RPJMD Baru

Share this article
Suasana Saat Acara Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025—2029 Serta Tanggapan Dari Kepala Daerah

ANAMBAS, Liputannews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta tanggapan dari Kepala Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Anambas ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati, serta jajaran pejabat perangkat daerah. Dalam sidang tersebut, tiga fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi dan arah kebijakan dalam Ranperda RPJMD tersebut.

Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya Tekankan Enam Aspek Strategis

Juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Ayub, menyampaikan enam poin penting yang menjadi perhatian fraksinya dalam dokumen RPJMD, yakni: kebutuhan dasar masyarakat, kesehatan, kelautan dan perikanan, pendidikan-pemuda-olahraga, pariwisata dan kebudayaan, serta ketenagakerjaan dan UMKM.

“Dalam upaya mencapai target pembangunan daerah, kami menyoroti enam aspek utama yang berkaitan langsung dengan isu pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Fraksinya juga mendorong agar pemerintah daerah memaksimalkan pemanfaatan potensi unggulan yang dimiliki Anambas seperti sektor kelautan, perikanan, pariwisata, pertanian, dan kebudayaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat Soroti Keselarasan Perencanaan

Juru bicara Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat, Hino Faisal, S.Ds., menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan sistem perencanaan nasional. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan perencanaan yang berbasis pada kebutuhan dan persoalan riil daerah.

“Perencanaan pembangunan tidak boleh lepas dari sistem nasional. Prosesnya harus melalui tahapan strategis seperti kajian kelayakan, uji konsistensi, dan prioritas, serta pengesahan oleh DPRD,” jelas Hino.

Menurutnya, keputusan pembangunan idealnya didasarkan pada dokumen strategis yang akuntabel, bukan sekadar kehendak pribadi atau tekanan dari elite tertentu.

Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera Kritisi Minimnya Program Unggulan

Sementara itu, Juru bicara Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, Siswandi, memberikan catatan kritis terhadap RPJMD yang dinilai belum mencerminkan program unggulan sesuai visi-misi kepala daerah terpilih.

“Secara sistematika penyusunan dokumen sudah baik, namun belum tergambar program unggulan yang membedakan periode ini dari sebelumnya,” ujarnya.

Siswandi juga mengkritisi proyeksi pendapatan daerah sebesar 3,2 persen yang dianggap terlalu kecil, serta tingginya ketergantungan fiskal Anambas terhadap transfer dari pusat. Ia menilai postur anggaran masih timpang, di mana alokasi belanja langsung untuk masyarakat kalah dari belanja rutin.

“Banyak indikator outcome yang normatif dan seragam setiap tahun, belum menggambarkan transformasi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Permasalahan pengangguran, terutama bagi lulusan pendidikan tinggi dan SMA, juga menjadi sorotan. Ia mempertanyakan kesiapan daerah dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi generasi muda.

“Mereka pulang kampung setelah menuntut ilmu di luar daerah, tapi dihadapkan pada kenyataan minimnya lapangan kerja. Ini perlu menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Fraksinya mendesak agar penyusunan RPJMD dilakukan secara lebih progresif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta dilengkapi dengan indikator yang ambisius, implementatif, dan berkeadilan.

Langkah Lanjutan

Selanjutnya, tanggapan dan jawaban dari pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi akan menjadi acuan dalam proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan jangka menengah daerah guna memastikan keberlanjutan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *