
JAKARTA, Liputannews.id — Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2025, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi kebebasan pers di Indonesia yang dinilainya kian terancam.
Dalam keterangannya, Sabtu (03/05/2025), Hendry menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam menyaksikan krisis yang melemahkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Ia mengingatkan bahwa semangat Reformasi 1998 telah melahirkan Undang-Undang Pers yang menempatkan pers pada posisi strategis dalam kehidupan demokrasi bangsa.
“Kita seperti lupa bahwa Reformasi 1998 telah melahirkan Undang-Undang Pers yang tegas menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Fungsi kontrol pers harus didukung semua pihak,” ujarnya.
Menurut Hendry, salah satu ancaman terbesar justru berasal dari dalam tubuh industri media itu sendiri.
Sekitar 90 persen perusahaan pers di Indonesia mengalami kesulitan ekonomi yang berdampak pada menurunnya kesejahteraan wartawan. Kondisi ini, lanjutnya, mengancam independensi dan profesionalisme jurnalis.
“Kalau pers sakit, fungsi kontrolnya goyah. Ini bisa dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu dan merusak sendi demokrasi,” tegasnya.
Ia menekankan perlunya kehadiran negara secara aktif dalam memperbaiki ekosistem pers nasional.
Hendry menilai, upaya memperkuat industri media tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga harus diikuti kebijakan nyata yang menjamin keberlangsungan perusahaan pers serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya.
“Pers yang sehat akan menjaga demokrasi tetap sehat. Negara harus ambil peran, karena berharap pada masyarakat sipil atau publik semata tidak cukup. Banyak yang sinis pada pers akibat ulah segelintir media yang tidak profesional,” katanya.
Hendry juga menyoroti maraknya kembali kasus kekerasan terhadap wartawan. Ia menyebutkan beberapa insiden yang terjadi baru-baru ini, seperti penangkapan jurnalis dengan tuduhan obstruction of justice, kekerasan saat peliputan aksi Hari Buruh (May Day), serta upaya membungkam kritik terhadap Rancangan Undang-Undang TNI.
“Negara harus menjamin tidak ada lagi kriminalisasi atau pengkerdilan terhadap wartawan. Bila ini dibiarkan, demokrasi kita akan tumbang pelan-pelan,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Hendry menyerukan agar peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi momentum evaluasi dan koreksi bersama.
“Kita harus kembali pada semangat awal: bekerja untuk rakyat Indonesia, menjaga kepentingan bangsa di atas segalanya. Hanya pers yang nasionalis yang akan relevan bagi masa depan negeri ini,” pungkasnya. (Anes-LN)