
JAKARTA, Liputannews.id —Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Fraksi PKB, Lantai 18, Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, ini membahas enam tahapan strategis dalam upaya pembentukan Provinsi Tapanuli serta pembagian tugas antara PPPT dan Fraksi PKB DPR RI.
Enam Tahapan Pembentukan Provinsi Tapanuli
Dalam pertemuan tersebut, disepakati enam tahapan utama yang harus dilalui dalam proses pembentukan Provinsi Tapanuli, yaitu:
- Penyusunan Dokumen Persyaratan Kewilayahan oleh PPPT.
- Penyusunan Dokumen Persyaratan Teknis (Naskah Akademik) oleh PPPT.
- Penyusunan Dokumen Persyaratan Administratif oleh PPPT.
- Perencanaan dan Penyusunan RUU Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI oleh Fraksi PKB.
- Pembahasan RUU Provinsi Tapanuli oleh Fraksi PKB.
- Pengesahan RUU Provinsi Tapanuli oleh Fraksi PKB.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si., menegaskan komitmen partainya dalam mendukung percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli.
“PKB akan mengawal RUU Provinsi Tapanuli hingga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan memastikan pembahasannya berjalan lancar di DPR RI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., menyampaikan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam menyiapkan dokumen pendukung sebagai syarat pembentukan provinsi baru.
“Kami akan menyusun seluruh dokumen persyaratan, termasuk naskah akademik dan rekomendasi dari pemerintah daerah terkait. Ini adalah langkah awal yang harus kami tuntaskan sebelum RUU dibahas di DPR,” jelasnya kepada Liputannews.id, Jumat (07/03/2025).
Dukungan dari Berbagai Pihak
Fraksi PKB DPR RI juga berkomitmen untuk mendorong berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumatera Utara, Bupati, dan Ketua DPRD di wilayah cakupan Provinsi Tapanuli, agar turut berperan dalam mewujudkan rencana ini.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan di Sumatera Utara dapat bersinergi dalam mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli,” kata Dr. Muhammad Khozin, M.A.P., anggota Komisi II DPR RI.
Adapun cakupan wilayah yang direncanakan untuk Provinsi Tapanuli meliputi enam daerah, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.
Pertemuan ini menegaskan adanya sinergi antara PPPT dan Fraksi PKB dalam mempercepat pembentukan Provinsi Tapanuli, dengan harapan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun daerah. (Red-LN)