
ANAMBAS, Liputannews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025), di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai pengesahan Ranperda APBD 2026. Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam penyusunan anggaran.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD serta TAPD yang telah bekerja keras sehingga pembahasan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu,” ujar Bupati Aneng.
“Walaupun prosesnya diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan, tetapi semuanya dapat diselesaikan secara efektif,” tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2026–2029. Ia menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun depan adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah melalui Pengembangan Pariwisata dan Perikanan Berbasis Potensi Lokal serta Pengembangan SDM yang Inovatif.
Dalam pemaparannya, Bupati Aneng merinci struktur pendapatan daerah tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp794 miliar.
“Pendapatan asli daerah kita diproyeksikan sebesar Rp53 miliar lebih, ditambah pendapatan transfer yang mencapai Rp740 miliar lebih,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp156 juta lebih serta penerimaan pembiayaan mencapai Rp46 miliar lebih.
Sementara total belanja daerah tahun 2026 tercatat lebih dari Rp840 miliar.
“Belanja operasi kita berada di angka Rp707 miliar lebih, belanja modal Rp38 miliar lebih, belanja tak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp92 miliar lebih,” papar Aneng.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“APBD 2026 dirancang sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi.
“Kami berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat segera digunakan sebagai acuan pembangunan sejak awal tahun,” harap Bupati Aneng. (Ifa-LN)











