
ANAMBAS, Liputannews.id — Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah pada Jumat (28/11/2025).
Wakil Ketua Fraksi PPIR, Linda, saat membacakan pendapat akhir fraksi, mengawali penyampaiannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang dan seluruh unsur yang telah bekerja keras dalam pembahasan APBD ini,” ujar Linda.
Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “APBD harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan, pelayanan publik, serta mendorong percepatan ekonomi dan pembangunan daerah,” tuturnya.
Linda menyampaikan bahwa Fraksi PPIR menilai Ranperda APBD 2026 telah disusun secara realistis dan memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi daerah. “Setelah kami pelajari, rancangan ini sudah cukup komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Meski menyetujui rancangan tersebut, PPIR tetap memberikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya adalah dorongan agar pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami menekankan agar pemerintah daerah mengintensifkan pajak dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PPIR meminta agar alokasi anggaran tetap memprioritaskan sektor pelayanan dasar. “Pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Linda.
Dalam rekomendasinya, PPIR juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja OPD, penguatan pengawasan anggaran, serta percepatan realisasi program kerja. “Pengawasan harus diperketat agar tidak ada celah penyimpangan, dan setiap kegiatan harus direalisasikan tepat waktu,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Linda menegaskan bahwa Fraksi PPIR menerima Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. “Berdasarkan hasil pembahasan bersama Banggar dan komisi-komisi, Fraksi PPIR menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ucapnya. (Ifa-LN)











