
ANAMBAS, Liputannews.id —Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan laporan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD, Jumat. Laporan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua I Banggar, Yusli YS, S.I.P.
Dalam penyampaiannya, Yusli menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan APBD telah dilaksanakan sesuai jadwal Badan Musyawarah dan berpedoman pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.
Tahapan itu dimulai dari penyampaian KUA-PPAS, penandatanganan nota kesepakatan bersama kepala daerah, hingga penyampaian nota keuangan beserta penjelasan Ranperda APBD oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah tahap demi tahap dapat kita selesaikan dengan baik, efektif, serta efisien,” ujar Yusli di hadapan peserta rapat paripurna.
Pendapatan Daerah 2026 Capai Rp794,2 Miliar, Belanja Rp840,2 Miliar
Banggar dalam laporannya menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp794.205.206.013,45, yang terdiri atas:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp53,3 miliar
Pendapatan transfer: Rp740,7 miliar
Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp156,8 juta
Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp46,03 miliar untuk mendukung struktur anggaran.
Sementara itu, total belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp840.240.272.469,20, terdiri dari:
Belanja operasi: Rp707,6 miliar
Belanja modal: Rp38,7 miliar
Belanja tidak terduga: Rp1 miliar
Belanja transfer: Rp92,9 miliar
Banggar Tekankan APBD Harus Berpihak pada Masyarakat
Dalam laporan tersebut, Banggar menegaskan bahwa APBD 2026 harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Banggar menyebut penyerapan aspirasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat pembangunan daerah.
Banggar juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Menurut Yusli, kerja sama intensif antar lembaga telah mendukung penyelesaian pembahasan tepat waktu.
“Tugas dan fungsi telah kami laksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, laporan Banggar sudah disampaikan, dan APBD 2026 kini kami ajukan untuk segera disahkan,” ujar Yusli. (Ifa-LN)











