
ANAMBAS, Liputannews.id — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 se-Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak – Tanjungpinang, pada Selasa (14/10/2025).
Rapat ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
“Integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Tanpa integritas, sulit bagi kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan dipercaya masyarakat,” ujar Bupati Aneng.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab di setiap lini birokrasi.
“Kami di Anambas berkomitmen mendukung penuh langkah KPK dan pemerintah pusat dalam membangun zona integritas di seluruh satuan kerja. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal moral dan tanggung jawab kepada rakyat,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, sekretaris daerah, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh daerah di Kepri untuk meningkatkan indeks integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta terpercaya. (Ifa-LN)











