
ANAMBAS, Liputannews.id —Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Selasa (2/9/2025). Peringatan ini menjadi momentum penting bagi insan adhyaksa untuk mempertegas komitmen penegakan hukum.
Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto mengatakan, Kejaksaan harus terus beradaptasi di tengah perkembangan zaman.
“Dalam era digital ini, Kejaksaan RI harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerjanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, integritas merupakan pondasi utama yang harus dipegang oleh setiap jaksa.
“Ketaatan terhadap tugas dan fungsi yang diamanatkan undang-undang adalah hal yang tidak bisa ditawar. Itu landasan utama integritas seorang jaksa,” tegas Budhi.
Dalam kesempatan itu, Budhi juga memaparkan penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang 2025. Menurutnya, ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang masih dalam proses hukum.
“Dua perkara Tipikor itu yakni dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sodetan air di Tarempa dan dugaan korupsi dana Desa Serat di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkapnya.
Terkait kasus sodetan air, pihak Kejari telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Kepulauan Anambas. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Kita sudah menerima SPDP terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sodetan air, tetapi sejauh ini belum ada tindak lanjut berkas perkaranya,” jelas Budhi.
Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi Desa Serat, Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kemarin kita sudah ekspose dengan tim auditor Inspektorat. Dari hasil ekspose itu sudah ada titik terang mengenai jumlah kerugian negara. Tetapi harus dipastikan lagi, sehingga penyidik akan mencari bukti tambahan,” terangnya.
Budhi menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat dipisahkan dari dukungan seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi yang kuat dan komitmen tegas adalah kunci utama untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (Ifa-LN)











