ANAMBASBATAMDAERAHNASIONALNATUNATANJUNGPINANG

Nota Keberatan Dikabulkan, PWI Kepri Sah Jadi Peserta Kongres

Avatar photo
67
×

Nota Keberatan Dikabulkan, PWI Kepri Sah Jadi Peserta Kongres

Share this article

JAKARTA, Liputannews.id — Steering Committee (SC) Kongres Persatuan PWI 2025 akhirnya menetapkan Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) hasil Konferensi Provinsi 2023, Andi Gino, sebagai peserta penuh Kongres Persatuan PWI yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Jawa Barat.

Keputusan itu tertuang dalam Undangan Kongres Persatuan PWI 2025 Nomor 073/PWI-P/KP-SP/VIII/2025 tanggal 14 Agustus 2025, yang ditandatangani Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh, Sekretaris SC IGMB Dwikora Putra, Ketua OC M Selamet Susanto, dan Sekretaris OC Tb Adhi.

“Ketua PWI Kepulauan Riau hasil Konferprov, Andi Gino, akan diundang sebagai peserta kongres,” kata Ketua SC Kongres Persatuan PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, seusai rapat di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Andi Gino menyambut baik keputusan tersebut. “Sejak awal saya yakin seribu persen tuntutan PWI Kepri akan dikabulkan. Alhamdulillah, kebenaran itu ditunjukkan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, nota keberatan PWI Kepri dikirimkan satu hari setelah panitia SC merilis nama-nama PWI provinsi sebagai peserta kongres.

“Kamis, 7 Agustus 2025, panitia SC merilis nama PWI provinsi. Malamnya kami langsung rapat dan memutuskan membuat nota keberatan. Besoknya, Jumat, nota keberatan itu kami kirimkan ke panitia SC,” tutur Andi.

Menurut Andi, respons SC cukup cepat. “Besoknya saya menerima pesan WhatsApp dari salah satu anggota SC yang menyebut nota keberatan kami sudah jadi atensi dan akan segera dibahas,” katanya.

Meski begitu, Andi menyesalkan komentar salah seorang anggota SC, Marah Sakti Siregar, yang menyebut nota protes PWI Kepri telah membuat gaduh.

“Kita membela hak kita sebagai pemilik suara sah, kenapa dia marah-marah. Bahkan dia menuduh kami mengganggu rencana Kongres Persatuan. Itu aneh dan tidak pantas,” tegasnya.

Andi juga menilai sikap SC harus konsisten dalam mengambil keputusan.

“Kalau di Banten, PWI hasil konferensi provinsi dan konferensi luar biasa sama-sama diputuskan sebagai peserta kongres, kenapa PWI Kepri yang sah tidak? Apa karena konferensi luar biasa itu pendukung Marah Sakti? Itu tidak adil,” ucapnya.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Chairudin Bangun, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Kepri yang sah adalah hasil Konferprov 2023. “Yang sah tetap PWI Kepri hasil konferensi provinsi, yang saya lantik pada 20 Januari 2024 di Tanjungpinang,” kata Hendry.

Ia menambahkan, Kongres Persatuan PWI harus mengedepankan nilai kebersamaan. “Semangat kongres ini adalah persatuan,” ujarnya. (Anes-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *