ANAMBASBATAMBINTANDAERAHKARIMUNNATUNATANJUNGPINANGUncategorized

PKB Diskon Hingga 100 Persen, Cek Jadwalnya!

Avatar photo
55
×

PKB Diskon Hingga 100 Persen, Cek Jadwalnya!

Share this article
Kepala UPTD PPD Samsat Anambas, Leny Elviasari, SE

ANAMBAS, Liputannews.id —Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas kini dapat bernapas lega. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Anambas resmi meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku mulai 1 Juli hingga 15 November 2025 di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Kepala UPTD PPD Samsat Anambas, Leny Elviasari, SE., menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 745 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi dan Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Kepulauan Riau.

“Program pemutihan pajak ini resmi diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan mulai dilaksanakan hari ini sampai 15 November 2025,” ujar Leny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

Diskon Berjenjang Sesuai Tahun Tunggakan

Leny menjelaskan bahwa diskon PKB tahun 2025 ini diberikan secara bertahap berdasarkan tahun tunggakan. Berikut rincian diskonnya:

Tahun 2019 ke bawah: Diskon 100%

Tahun 2020: Diskon 50%

Tahun 2021: Diskon 40%

Tahun 2022: Diskon 30%

Tahun 2023: Diskon 20%

Tahun 2024: Diskon 10%

Selain diskon pokok pajak, program ini juga mencakup:

Pembebasan sanksi administrasi PKB,

Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selain tahun berjalan,

Pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II.

“Formula diskon yang diberikan tergantung dari lamanya tahun tunggakan pajak kendaraan,” terang Leny.

Masyarakat Taat Pajak Juga Dapat Diskon

Tak hanya untuk masyarakat yang menunggak, program pemutihan ini juga memberikan insentif bagi masyarakat yang taat membayar pajak. “Masyarakat yang tidak menunggak juga akan mendapatkan diskon PKB sebesar 2 persen,” ungkapnya.

Leny berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Selain untuk meringankan beban ekonomi, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sosialisasi Jemput Bola ke Tiga Pulau Besar

Dalam waktu dekat, Samsat Anambas akan melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat di tiga pulau besar, yaitu Pulau Siantan, Palmatak, dan Jemaja. Strategi jemput bola ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

“Rencananya kami akan turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan program ini ke masyarakat,” kata Leny.

Capaian Baru 35 Persen, Ekonomi Jadi Tantangan

Di sisi lain, hingga akhir semester I tahun 2025, realisasi pendapatan dari sektor PKB di Samsat Anambas baru mencapai 35 persen dari total target sebesar Rp 1,2 miliar.

Menurut Leny, capaian ini disebabkan oleh lemahnya kondisi perekonomian di wilayah Anambas saat ini. “Tahun ini kami menargetkan Rp 1,2 miliar. Namun hingga pertengahan tahun ini baru tercapai 35 persen,” jelasnya.

Dengan adanya program pemutihan dan diskon ini, Leny optimis target pendapatan bisa lebih cepat tercapai. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *