ANAMBASBATAMDAERAHTANJUNGPINANGUncategorized

Anggaran Publikasi Anambas Dikurangi, Pembayaran Disesuaikan

Avatar photo
37
×

Anggaran Publikasi Anambas Dikurangi, Pembayaran Disesuaikan

Share this article
Kepala Diskominfotik Anambas, Japrizal

ANAMBAS, Liputannews.id —Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publikasi media dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Diskominfotik Anambas, Japrizal, menyatakan bahwa seluruh proses penentuan langganan media serta pemesanan advertorial dilakukan berdasarkan penilaian objektif terhadap kapasitas, jangkauan, dan rekam jejak media yang bersangkutan. Ia menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses pengalokasian anggaran publikasi.

“Diskominfotik bekerja dalam koridor aturan dan prinsip akuntabilitas. Penentuan media dilakukan setelah melalui proses identifikasi dan inventarisasi, serta mempertimbangkan efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat,” ujar Japrizal, Kamis (19/6/2025)

Ia menambahkan, kerja sama dengan media dilandasi semangat kemitraan yang sehat dan saling mendukung. Seluruh proses kerja sama, menurutnya, terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan.

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, maupun klarifikasi dari berbagai pihak. Namun kami juga berharap agar setiap informasi yang disampaikan ke publik tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, tidak menyesatkan, dan tidak memicu kegaduhan,” tegas Japrizal.

Efisiensi Anggaran Berdampak pada Relasi Media

Japrizal menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2025 turut berdampak pada pengurangan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Diskominfotik.

Anggaran untuk kegiatan relasi media yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp3,4 miliar, dipangkas 50 persen menjadi Rp1,7 miliar. Anggaran tersebut mencakup belanja jasa media cetak, media online lokal dan nasional, media elektronik, galeri foto, banner, video streaming, dan program live.

Pengurangan ini menyebabkan keterlambatan pembayaran kerja sama media pada bulan Februari hingga Mei. Namun demikian, Japrizal memastikan bahwa seluruh kewajiban pembayaran akan diselesaikan pada bulan Juni, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pembayaran akan kami lakukan sesuai prioritas dan berdasarkan proporsi pemesanan masing-masing media. Kami tetap berkomitmen menjaga kerja sama yang sehat dan adil,” jelasnya.

Dukungan terhadap Visi ‘Energi Baru Anambas Maju’

Lebih lanjut, Japrizal menegaskan bahwa Diskominfotik akan terus menjalin kemitraan strategis dengan media-media yang dinilai memenuhi standar kelayakan dan profesionalisme. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan program unggulan Pemerintah Daerah melalui visi dan misi “Energi Baru Anambas Maju.”

“Penyebaran informasi yang berkualitas dan menjangkau masyarakat luas adalah kunci dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kami tetap membuka ruang dialog dengan seluruh mitra media yang ingin berkontribusi secara positif,” tutup Japrizal. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *