
ANAMBAS, Liputannews.id — Seorang wanita berinisial Y diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial DN di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Rabu (21/05/2025) dini hari.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Siantan, Ipda Safrizal, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku, yang diduga berkaitan dengan masalah asmara.
“Kami menerima pengaduan dari pemilik penginapan mengenai dugaan pemukulan yang terjadi di tempat usahanya,” ujar Ipda Safrizal kepada awak media pada Kamis (22/05/2025).
Diketahui, baik korban maupun pelaku merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik pada Senin, 19 Mei 2025 lalu. Pelaku DN diketahui bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa DN. “Pelaku cukup kooperatif saat dimintai keterangan, sehingga kami izinkan untuk kembali pulang setelah pemeriksaan,” jelas Ipda Safrizal.
Namun, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Siantan terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pemukulan secara tidak sengaja akibat pertengkaran yang terjadi.
“Korban mengalami memar di bagian pipi. Dugaan sementara, insiden ini terjadi karena permasalahan pribadi atau hubungan asmara,” tambahnya.
Polsek Siantan akan terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan lanjutan dari kedua pihak guna mengungkap kejadian secara menyeluruh. (Ifa-LN)