ANAMBASBATAMDAERAHNASIONALNATUNATANJUNGPINANG

Konflik PWI Berakhir, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Sebelum 30 Agustus 2025

Avatar photo
82
×

Konflik PWI Berakhir, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Sebelum 30 Agustus 2025

Share this article

JAKARTA, Liputannews.id — Konflik berkepanjangan dalam kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan titik terang. Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat pada 30 Agustus 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dinamika, serta dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Hasilnya ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.

Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023, dan pemegang Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024 yang sah secara hukum. Sementara itu, Zulmansyah Sekedang muncul sebagai ketua umum versi Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024 yang menetapkannya secara aklamasi. Dualisme kepemimpinan pun memicu konflik berkepanjangan dan menghambat roda organisasi.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry usai pertemuan. Ia menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali program-program PWI, terutama peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30 ribu anggota di 39 provinsi yang selama ini tertunda akibat konflik.

Zulmansyah juga menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepakatan tersebut. “Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai dengan nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” katanya.

Isi Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama empat jam dan meskipun sempat diwarnai perdebatan, pertemuan tetap dilandasi semangat persaudaraan. Menurut Dahlan Dahi, kedua tokoh menunjukkan jiwa besar dan tanggung jawab terhadap masa depan pers nasional.

Dokumen Kesepakatan Jakarta ditandatangani oleh tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi. Intinya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan konflik melalui penyelenggaraan Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.

Panitia pelaksana akan dibentuk secara bersama-sama, terdiri dari tujuh orang Steering Committee (SC) dan enam belas orang Organizing Committee (OC), dengan komposisi setara dari masing-masing kubu. Dalam kongres tersebut, setiap anggota biasa PWI diberikan hak mencalonkan diri sebagai ketua umum. Jika terdapat hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati secara bersama dalam semangat persaudaraan.

Poin-poin teknis yang belum disepakati akan diselesaikan sebelum kongres dilaksanakan. Keduanya menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan kongres ini sebagai momentum rekonsiliasi dan pemulihan total organisasi.

Kesepakatan Jakarta menjadi langkah konkret menuju rekonsiliasi dan penyatuan kembali PWI setelah periode ketegangan yang cukup panjang. Kesediaan kedua pemimpin untuk berdialog dan mencari jalan tengah dinilai sebagai sinyal positif bagi masa depan organisasi dan dunia pers Indonesia secara keseluruhan. (Anes-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *