
ANAMBAS, Liputannews.id — Dalam rangka menekan angka premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Kepulauan Anambas, Satgas Operasi Pekat Seligi 2025 melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus patroli adalah Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (12/05/2025).
Patroli ini menyasar aktivitas individu maupun kelompok yang diduga terlibat dalam praktik pemalakan, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, pungutan parkir ilegal, serta bentuk premanisme lainnya.
Petugas menyisir area pelabuhan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat guna menggali informasi serta memastikan keamanan di lingkungan sekitar.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di Pelabuhan Tarempa dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah nyata Polres Kepulauan Anambas dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli, khususnya di lokasi-lokasi strategis dan rawan, sebagai bentuk kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat.
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat, kami tetap mengutamakan tindakan humanis dan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah bersama pihak kepolisian.
“Apabila kemitraan dan kerja sama yang baik sudah terjalin antara masyarakat dan kepolisian, maka kondusivitas di suatu wilayah dapat dengan mudah terwujud,” pungkasnya.
Satgas Operasi Pekat Seligi 2025 direncanakan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Ifa-LN)