ANAMBASBATAMDAERAHTANJUNGPINANGUncategorized

Pansus DPRD Anambas Beberkan Rekomendasi LKPJ 2024

Avatar photo
65
×

Pansus DPRD Anambas Beberkan Rekomendasi LKPJ 2024

Share this article
Jubir Pansus LKPJ Bupati 2024, Riky

ANAMBAS, Liputannews.id —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024.

Penyampaian rekomendasi ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis, 8 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh DPRD dan dihadiri oleh jajaran eksekutif. Rekomendasi disampaikan secara langsung oleh Riky, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2024 yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Golkar.

Dalam penyampaiannya, Riky menegaskan bahwa DPRD sebagai pilar utama demokrasi di daerah memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja kepala daerah.

Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilakukan melalui pembahasan dan pemberian rekomendasi atas LKPJ Bupati setiap tahunnya.

“Hal ini dilakukan agar kebijakan kepala daerah tidak mencederai hakikat demokrasi,” ujar Riky.

Pansus yang dibentuk DPRD telah melakukan pembahasan internal secara mendalam sesuai dengan tata tertib DPRD. Hasilnya, disusun catatan strategis yang berisi saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Catatan strategis ini bertujuan untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Ini juga menjadi tolak ukur pencapaian visi dan misi bupati selama masa jabatan lima tahun,” jelasnya.

Beberapa catatan penting DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah mencakup kebijakan umum pengelolaan daerah, urusan wajib pelayanan dasar, serta urusan wajib non-pelayanan dasar.

Urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi sorotan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang.

“Itulah beberapa poin penting yang menjadi perhatian kami dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tambah Riky.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas, serta penyusunan rekomendasi LKPJ bupati di tahun berikutnya.

“Pelaksanaan atas rekomendasi ini akan terus kami pantau dan evaluasi,” pungkas Riky. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *