
ANAMBAS, Liputannews.id —Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melalui Tim Intelijen menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 5 Harung Hijau, Senin (28/04/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 28 pelajar ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini.
Program JMS ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Kepulauan Anambas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan pihak sekolah. Mengusung tema besar “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini berfokus pada penyampaian tiga materi penting, yakni pencegahan perbuatan bullying, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan kewaspadaan terhadap praktik judi online.
Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi yang dikemas secara interaktif. Tim dari Kejaksaan memberikan pemaparan mengenai dasar-dasar hukum, sehingga diharapkan siswa memahami batasan perilaku dan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menyampaikan harapannya agar program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah dasar dan menengah di wilayah Kepulauan Anambas.
Ia menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah agar JMS dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara institusi penegak hukum dan lembaga pendidikan.
“Melalui edukasi hukum sejak dini, kami berharap dapat menurunkan potensi tindak pidana yang melibatkan pelajar di masa mendatang,” ujar Kepala Kejari Kepulauan Anambas.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu upaya konkret Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, sekaligus mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. (Ifa-LN)