
ANAMBAS, Liputannews.id — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan penyuluhan di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Selasa (22/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan dan perintah lisan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kepada seluruh personel Polres Kepulauan Anambas. Penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang dampak negatif narkoba serta cara-cara pencegahannya.
Sebanyak 30 peserta dari berbagai elemen masyarakat mengikuti penyuluhan tersebut dengan antusias.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, dan langkah-langkah penanganan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aipda Hosea selaku Ps. KBO Binmas Polres Kepulauan Anambas yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kita harus bekerja sama untuk memberantas narkoba dan menciptakan masyarakat yang sehat dan aman,” ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Aipda Hosea juga menyampaikan pesan Kapolres Kepulauan Anambas menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Masyarakat diimbau agar menyikapi setiap permasalahan dengan bijak dan mengutamakan aksi damai dalam penyampaian aspirasi, guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif serta mendukung keberlangsungan pembangunan di wilayah Kepulauan Anambas.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat respon positif dari masyarakat dan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba serta aktif berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Ifa-LN)