ANAMBASBATAMDAERAHHUKRIMTANJUNGPINANGUncategorized

Perkuat Sinergi, Pemkab Anambas Teken MoU dengan Kejari

Avatar photo
65
×

Perkuat Sinergi, Pemkab Anambas Teken MoU dengan Kejari

Share this article
Bupati Aneng Saat Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejari Anambas

ANAMBAS, Liputannews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menandatangani nota kesepakatan guna memperkuat sinergi dalam bidang hukum dan pengawasan.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (22/04/2025).

Nota kesepakatan ini mencakup kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, kesepakatan ini juga meliputi penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pengawasan terhadap perizinan.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan bahwa kesepakatan ini bertujuan sebagai acuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas serta fungsi pemerintahan daerah.

“Apa yang telah kita sepakati ini adalah upaya menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat. Diharapkan tugas dan fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Bupati Aneng.

Ia menambahkan, Pemkab Anambas berkomitmen untuk membangun daerah dengan pendekatan pemenuhan hak-hak sosial masyarakat.

Pembangunan meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya alam, serta penyediaan fasilitas sosial-ekonomi, teknologi informasi, pendidikan, kesehatan, hingga kemudahan investasi.

Bupati Aneng menegaskan bahwa pembangunan daerah tentu tidak terlepas dari potensi permasalahan hukum.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Kejari Anambas menjadi penting untuk pendampingan hukum, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.

“Kami berharap kerjasama ini dapat mendukung proyek-proyek strategis pemerintah daerah, khususnya di tahun 2025 ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., menyebut kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah.

“Melalui kerjasama ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta efektif dalam menyelesaikan persoalan hukum terkait kepentingan daerah dan masyarakat,” jelas Budhi.

Ia menambahkan, Kejari siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Pemkab Anambas serta turut berperan dalam pengawasan dan penanganan laporan masyarakat secara profesional.

Budhi juga menekankan pentingnya pemberantasan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan demi kebaikan bersama,” pungkas Budhi. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *