
ANAMBAS, Liputannews.id —Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2029.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025, pukul 14.00 WIB di Ruang Media Center Lantai II Kantor Bupati.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, SE., dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen, tapi menjadi landasan penting bagi kita dalam merumuskan program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Raja Bayu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Kami berharap kolaborasi yang baik ini terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, turut menyampaikan dukungannya terhadap rancangan awal RPJMD tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPRD siap mengawal seluruh proses penyusunan agar hasil akhirnya benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Kami siap mengawal proses penyusunan RPJMD ini hingga selesai,” katanya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, tahapan penyusunan RPJMD akan berlanjut ke proses berikutnya, yaitu konsultasi publik dan pembahasan lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan. (Ifa-LN)