
ANAMBAS, Liputannews.id — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, SE., menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batam, pada Selasa (25/03/2025) pukul 10.00 WIB.
Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sebelum dilakukan audit oleh BPK.
Laporan ini nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Bayu Febri Gunadian menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas,” ujar Raja Bayu Febri Gunadian.
Ia juga berharap agar hasil audit nantinya dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap hasil audit nantinya dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap kondisi keuangan daerah,” sambungnya.
BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik penyerahan LKPD Unaudited ini dan menegaskan bahwa proses audit akan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku guna memastikan laporan keuangan disusun secara akurat dan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik penyerahan LKPD Unaudited ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan adanya proses audit ini, diharapkan Kabupaten Kepulauan Anambas dapat mempertahankan atau meningkatkan opini yang diberikan oleh BPK atas laporan keuangan tahun sebelumnya.
“Proses audit akan kami lakukan secara profesional dan independen guna memastikan laporan keuangan ini disusun secara akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas serta perwakilan dari BPK RI Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi langkah awal dalam rangkaian evaluasi keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Ifa-LN)