ANAMBASDAERAHPOLITIK

Bupati Anambas Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Avatar photo
83
×

Bupati Anambas Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Share this article
Sambutan Bupati Aneng Saat Rapat Paripurna DPRD Anambas

ANAMBAS, Liputannews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 24 Maret 2025.

Berdasarkan catatan Sekretaris DPRD, daftar hadir menunjukkan bahwa 13 dari 20 anggota fraksi menandatangani kehadiran pada permulaan rapat, sehingga memenuhi kuorum.

Rinciannya, satu dari enam anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya hadir, tujuh dari delapan anggota Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, serta lima dari enam anggota Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat turut serta dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 21 Ayat 1 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berdasarkan Permendagri tersebut, kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Rian Kurniawan.

Realisasi Anggaran Tahun 2024

Dalam laporannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memaparkan capaian realisasi anggaran tahun 2024.

Pendapatan transfer daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 942,80 miliar dan terealisasi Rp 773,80 miliar atau 82,07 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 39,17 miliar dan terealisasi Rp 28,30 miliar atau 72,23 persen.

“Dengan anggaran tersebut, alokasi belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 1,009 triliun dan terealisasi sebesar Rp 825,39 miliar atau 81,79 persen,” jelas Aneng.

Bupati juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 mencapai Rp 23,94 miliar dan telah terealisasi 100 persen. Selain itu, penerimaan kembali pemberian pinjaman yang dialokasikan sebesar Rp 500 juta justru terealisasi Rp 984 juta atau 196,84 persen.

Adapun pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2024 tercatat nihil, dengan target dan realisasi sebesar Rp 0. Dengan demikian, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun tersebut.

“Dari uraian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa SiLPA tahun 2024 adalah sebesar Rp 2,22 miliar. Angka ini diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 808,99 miliar dikurangi belanja daerah Rp 831,70 miliar dan ditambah pembiayaan daerah netto sebesar Rp 24,93 miliar,” terang Aneng.

Pelaksanaan Program Pemerintah Pusat

Selain mengelola anggaran daerah, Pemkab Kepulauan Anambas juga melaksanakan tugas dari pemerintah pusat yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui mekanisme dana tugas pembantuan.

“Pada tahun 2024, kita menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian melalui empat program dan lima kegiatan. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 112,58 juta dengan realisasi sebesar Rp 112,40 juta atau 99,87 persen, dengan capaian realisasi fisik 100 persen,” ungkap Aneng.

Menutup laporannya, Bupati Aneng menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila dalam pelaksanaan pemerintahan tahun 2024 masih terdapat kekurangan. Ia pun mengajak DPRD dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Kepulauan Anambas ke arah yang lebih baik.

“Saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Ke depan, saya mengajak peran serta aktif DPRD dan seluruh masyarakat Anambas untuk membangun dan menata wajah Anambas menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *