ANAMBASDAERAHNASIONAL

Nelayan Lokal Anambas Kehilangan Lautnya Sendiri

Avatar photo
111
×

Nelayan Lokal Anambas Kehilangan Lautnya Sendiri

Share this article
Aktivitas KIA dan Kapal Cantrang di Perairan Anambas

ANAMBAS, Liputannews.id — Maraknya aktivitas kapal ikan asing (KIA) dan kapal cantrang di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas semakin mengancam keberlangsungan hidup nelayan lokal.

Kehadiran kapal-kapal ini tidak hanya mengurangi ruang tangkap mereka, tetapi juga menyebabkan kerugian materil yang besar serta merusak ekosistem laut.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra, mengungkapkan bahwa banyak nelayan terpaksa meninggalkan perairan mereka sendiri akibat persaingan yang tidak sehat dengan kapal-kapal tersebut.

“Ini sudah masuk dalam tahap ancaman serius karena telah menghilangkan ruang tangkap bagi nelayan lokal,” ujar Dedi pada Selasa (18/03/2025).

Selain kehilangan wilayah tangkap, nelayan lokal juga mengalami kerugian materil yang cukup besar. Banyak alat tangkap seperti bubu ikan yang rusak atau hilang karena terseret jaring kapal ikan asing dan kapal cantrang.

“Ada yang kehilangan 14 unit, ada yang 20 unit, bahkan lebih dari itu. Jika ditotal, kerugian nelayan kita sudah mendekati seratus juta rupiah, dan kemungkinan akan terus bertambah,” tambahnya.

Kerusakan Ekosistem dan Keselamatan Nelayan Terancam

Selain merugikan nelayan, aktivitas kapal-kapal tersebut juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut. Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan menyebabkan kerusakan terumbu karang, yang berdampak pada populasi ikan di wilayah tersebut.

“Kerusakan ini akan berakibat jangka panjang. Nelayan tidak hanya kehilangan sumber daya ikan untuk saat ini, tetapi juga dalam waktu yang sangat lama,” jelas Dedi.

Tak hanya itu, keselamatan nelayan tradisional saat melaut juga semakin terancam. Dengan meningkatnya jumlah kapal besar yang beroperasi, risiko konflik di laut semakin tinggi.

Desakan kepada Pemerintah untuk Bertindak

Melihat kondisi ini, Dedi mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan meningkatkan patroli dan penegakan hukum di perairan Anambas.

Menurutnya, aktivitas kapal ikan asing dan kapal cantrang ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak hidup nelayan lokal.

“Jika pemerintah tidak segera menertibkan kapal-kapal ini, nelayan Anambas akan terus terpinggirkan dan tersingkir dari laut mereka sendiri. Bagaimana mereka bisa bertahan?” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pemerintah lamban dalam merespons permasalahan ini, dampaknya akan sangat luas. Tidak hanya bagi nelayan, tetapi juga bagi kelestarian sumber daya ikan di perairan Anambas.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah nyata guna melindungi nelayan lokal serta menjaga keseimbangan ekosistem laut agar keberlanjutan perikanan tetap terjaga. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *