ANAMBASBATAMDAERAHPOLITIKTANJUNGPINANG

Protap Semakin Dekat, DPR RI Beri Lampu Hijau

Avatar photo
58
×

Protap Semakin Dekat, DPR RI Beri Lampu Hijau

Share this article
Foto Bersama Dengan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman. P

JAKARTA, Liputannews.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) dalam upaya percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli.

Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua Baleg Mayor Jenderal TNI (Purn.) Sturman Panjaitan (Fraksi PDIP), dan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, S.E., M.M. (Fraksi Nasdem) dalam pertemuan informal dengan PPPT pada Senin (03/03/2025) yang lalu, di ruang kerja Pimpinan Baleg DPR RI.

Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., didampingi Sekretaris Jenderal PPPT, Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si., menyampaikan aspirasi dan dokumen pengusulan kepada Baleg DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Bob Hasan menyatakan bahwa Baleg telah menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari PPPT dan akan segera menjadwalkannya.

“Meskipun moratorium pemekaran wilayah belum dicabut, bukan berarti Baleg tidak dapat mengadakan RDP dengan PPPT. Kami dapat menyerap aspirasi masyarakat Tapanuli dan membahas urgensi pembentukan Provinsi Tapanuli serta langkah-langkah untuk menginisiasi RUU Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI,” ujar Bob Hasan.

Persiapan Dokumen dan Langkah Strategis

Wakil Ketua Baleg, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, menegaskan pentingnya percepatan proses ini dengan menyiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan regulasi terbaru.

“Segera siapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Kami berencana menggelar RDP pada bulan Maret atau paling lambat April 2025. Saya akan menugaskan dua tenaga ahli Baleg untuk membantu PPPT dalam penyusunan dokumen,” kata Sturman.

Menanggapi dukungan dari Baleg, Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, menyampaikan apresiasi dan berjanji untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai arahan Baleg DPR RI.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Baleg DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap sektor perkebunan dan tanaman. Sebagai bentuk komitmen kami, PPPT akan segera melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yonge Sihombing kepada Liputannews.id, Minggu (16/03/2025).

Sebelumnya, PPPT juga telah melakukan RDP dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati enam tahapan strategis dalam proses pembentukan Provinsi Tapanuli:

  1. Penyusunan dokumen persyaratan kewilayahan.
  2. Penyusunan dokumen teknis berupa Naskah Akademik.
  3. Penyusunan dokumen administratif sebagai prasyarat pemekaran wilayah.
  4. Perencanaan dan penyusunan RUU Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI.
  5. Pembahasan RUU di tingkat legislatif untuk mendapatkan dukungan politik dan hukum.
  6. Pengesahan RUU dalam sidang paripurna DPR RI.

Dari kesepakatan tersebut, tahap 1 hingga 3 menjadi tanggung jawab PPPT, sementara tahap 4 hingga 6 menjadi tanggung jawab Fraksi PKB DPR RI.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal pembentukan Provinsi Tapanuli melalui jalur legislasi.

Dukungan Berbagai Pihak

Selain dukungan dari Baleg DPR RI dan Fraksi PKB, upaya percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat, menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli dan mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya dukungan politik dan langkah-langkah strategis yang telah disusun, diharapkan proses pemekaran Provinsi Tapanuli dapat berjalan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (Red-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *