ANAMBASBATAMDAERAHTANJUNGPINANG

Pemkab Anambas Susun Kamus Usulan Pokir untuk Efisiensi Pembangunan

Avatar photo
59
×

Pemkab Anambas Susun Kamus Usulan Pokir untuk Efisiensi Pembangunan

Share this article
Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Andiguna

ANAMBAS, Liputannews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyusun kamus usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Andiguna Kurniawan Hasibuan, menyatakan bahwa penyusunan kamus usulan Pokir bertujuan memberikan referensi yang jelas dan terstruktur bagi para legislator dalam menyampaikan usulan.

“Penyusunan kamus usulan Pokir ini mencakup berbagai sektor pembangunan seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur,” ujar Andiguna saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Jumat (28/02/2025).

Pada Kamis (27/02/2025) lalu, Bappeda telah melakukan sosialisasi terkait penyusunan kamus tersebut di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten III, Sekretaris Dewan (Sekwan), Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPRPRKP, Kepala Disdikpora, Kepala Dishub LH, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana Pokir DPRD.

“Alhamdulillah, sosialisasi berjalan dengan baik. Kami telah menyampaikan pentingnya kamus usulan Pokir ini kepada anggota DPRD dan perwakilan OPD,” kata Andiguna.

Ia menambahkan, kamus usulan ini juga diharapkan dapat menjadi alat evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menilai relevansi dan urgensi setiap usulan dari anggota DPRD.

Dengan demikian, program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat selaras dengan arah kebijakan prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, kamus usulan Pokir ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun program perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan adanya kamus ini, diharapkan usulan yang diajukan oleh anggota DPRD bisa lebih terarah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.

Pemkab Kepulauan Anambas juga mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan lainnya untuk memanfaatkan kamus usulan Pokir ini dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Sinergi ini sangat penting guna memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Andiguna. (Ifa-LN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *